Pemkab Mukomuko Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Desa 2021

Selasa 17-08-2021,17:28 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Mukomuko tahun 2021 dilaksanakan secara profesional dan objektik oleh tim penilai, gabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melibatkan unsur TNI-Polri. Berdasarkan hasil penilaian akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak. CA,. CPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK). Menetapkan Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam sebagai juara I.  Desa Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik juara II dan juara III Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit. Sebagai apresiasi, Pemkab Mukomuko juga menyerahkan reward berupa tropi, piagam dan uang pembinaan kepada pemenang lomba desa. Prosesi penyerahan reward usai pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari HUT RI ke 76 tahun 2021 di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (17/8). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH., M.Si selaku koordinator lomba desa, mengungkapkan bahwa kegiatan lomba desa merupakan upaya untuk memotivasi kinerja apatur pemerintah desa serta memacu semangat keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam membangun desa. Reward yang diberikan kepada desa pemenang lomba, hakekatnya tak lebih dari sebuah apresiasi pemerintah daerah. Dengan harapan, kedepan terus memacu inovasi untuk keberlangsungan kemajuan pembangunan di tingkat desa. ”Lomba desa ini merupakan bagian dari apresiasi yang hakekatnya sebagai motivasi dalam memacu pembangunan desa. Bagian yang dinilai dalam kegiatan ini, tak lebih dari aktivitas dan kegiatan desa sehari-hari. Mulai dari pelayanan, administrasi pemerintahan dan inovasi membangun desa,” ungkapnya. Kabid PUEM DPMD Mukomuko, Juni Erwani  menambahkan, semua tahapan lomba desa dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penetapan usulan calon pemenang, diperoleh dari hasil penilaian tim secara profesional. Terkait dengan kriteria penilaian, tim fokus kepada 3 aspek penting. Menurut Juni Erwani, aspek penting tersebut berkaitan dengan standarisasi penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan kewilayahan. Aspek lain yang turut menjadi pertimbangan tim penilai, berkaitan dengan inovasi desa. Kemudian, persiapan desa terkait rencana mewujudkan program Pemkab Mukomuko menuju desa digital. Tidak hanya itu, berkaitan dengan situasi pandemi, kesiapan dan upaya desa dalam membantu pencegahan penyebaran COVID-19 menjadi salah satu bagian yang dilakukan penilaian. ”Lomba desa ini, ajang kompetensi bagi desa untuk berbenah. Mereka para aparatur desa sendirinya bersaing secara sehat ingin tampil terbaik. Proses penilaian, selain mengecek administrasi juga melakukan klarifikasi langsung ke lapangan. Dari hasil penilaian yang kami lakukan, calon pemenang telah diusulkan dan akan ditetapkan berdasarkan SK bupati. Perlu diketahui, pemenang lomba desa juga bakal dipersiapkan untuk mengikuti lomba desa tingkat provinsi,” demikian Juni Erwani. (nek/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait