MUKOMUKO – Seperti diketahui, berdasarkan arahan bupati dalam rangka penataan aset daerah, Pihak aset dari BKD Mukomuko, berhasil mengumpulkan beberapa kendaraan dinas yang ditarik dari pengguna sebelumnya. Setidaknya ada enam unit mobil yang ditarik, hingga kini belum ada pemanfaatannya alias nganggur. Diantaranya eks mobil dinas Kajari Mukomuko berupa fortuner, dua unit mobnas pimpinan dewan berupa fortuner dan pajero, kemudian mobil wabup yaitu pajero dan jenis mobil avanza termasuk yang sebelumnya dipinjamkan ke PWI Mukomuko. Kabid Aset Eka Purwanto ditemui kemarin mengatakan, pendataan aset terus dilaksanakan sebagaimana perintah bupati. Ia membenarkan beberapa kendaraan dinas sudah ditarik, kebanyakan karena ada pergantian dengan mobil baru. Seperti Mobnas pimpinan dewan, Kajari dan Wabup, ditarik karena sudah ada penggantinya yang baru. ‘’Ini dalam rangka penataan aset milik daerah, terutama untuk kendaraan dinas, penarikan dalam rangka pendataan dan juga memang sudah ada penggantinya yang baru, seperti untuk kajari, dewan dan wabup, mereka sudah disediakan mobil pengganti, mobil lama ditarik,’’ kata Eka. Untuk mobil yang ditarik, sebagian sudah dipinjam pakaikan kembali, karena ada pengajuan baru dari pengguna manfaaat. Diantaranya mobil PGRI, sudah diberikan kembali. Sebagian lagi tercatat sebagai aset nganggur atau belum ada memanfaatnya. Untuk posisi mobil, sesuai petunjuk diparkirkan atau dikandangkan di balai daerah atau rumah dinas bupati. ‘’Kalau soal ada yang menggunakan itu kami tidak tahu, sesuai araham mobil kita parkirkan di rumah dinas. Dalam catatan kita kendaraan ini belum ada pemanfaatannya,’’ tegasnya. Terkait dengan kemungkinan bakal ada lelang kendaraan dinas dan aset lainnya, Eka mengaku belum ada petunjuk. Termasuk mengenai kemungkinan lelang mobil dinas wakil bupati yang notabenenya diberikan hak mengambil lelang pada mantan wabup sebelumnya, menurut Eka belum ada rencana. ‘’Untuk untuk lelang belum ada, termasuk mobil wabup beluk ada lelangnya,’’ tutup Eka.(jar)
Setelah Ditertibkan, Enam Mobnas Dibiarkan Nganggur
Jumat 13-08-2021,08:49 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :