MUKOMUKO – Penertiban aset merupakan salah satu target dan janji bupati dan wakil bupati saat kampanye dan diawal pemerintahannya. Realisasi penertiban ini sempat memberi angin segar lewat langkah penarikan dan pendataan keberadaan kendaraan dinas terutama Mobnas. Namun belakangan anggota DPRD Mukomuko mendapati desas-desus yang berkembang, kendaraan yang ditarik dan seharusnya dikandangkan, malah diduga digunakan oleh orang-orang yang tidak semestinya. Tidak hanya itu, isunya ada oknum anggota dewan sendiri yang sudah diberi tunjangan kendaraan mencapai Rp 13 juta per bulan masih selonong boy mengendarai mobnas. Menariknya lagi, ada pula oknum tertentu yang nekad menghitamkan Nopol Mobnas. Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah,ST pada wartawan mengatakan, masalah penertiban aset harus jelas. Kendaraan yang sudah ditertibkan meski terdata dan dikandangkan. Sekarang ia mempertanyakan dimana posisi kendaraan tersebut dan seperti apa pemeliharaannya. Informasi yang diterima dewan, banyak pegawai non eselon atau bukan pejabat berkompeten menggunakan kendaraan dinas, bahkan isunya ada Mobnas digunakan non PNS. ‘’Katanya aset terutama kendaraan ditertibkan, sekarang seperti apa dan dimana dikandangkan kendaraan tersebut. Apakah benar kabar kendaraan digunakan oleh pegawai atau pejabat yang tidak seharsnya, dan ada non PNS mengendarai kendaraan dinas kemana-mana,’’ kata Armansyah didampingi Ketua Komisi II Antonius Dalle,SP. Lanjutnya, penertiban aset merupakan janji bupati dan ini pasti menjadi tolak ukur masyarakat terhadap pemerintahan sekarang. Arman mengatakan, sikap bupati menarik Mobnas dari pemegang yang sebelumnya yang dinilai salah, itu sangat tepat. Hanya saja, Arman mempertanyakan indikasi pembeiaran disalahgunakan kembali Mobnas oleh orang yang berbeda. Ia meminta memahami, ada ketentuan dalam menggunakan kendaraan dinas. Ditegaskannya, tidak semua PNS layak diberi kendaraan dan setiap jenjang jabatan ada ketentuannya. Kepala dinas atau Eselon II saja, hanya bisa menggunakan Mobnas maksimal 2000 CC atau sekelas Innova. Kendaraan diatas 2000 CC, seperti Fortuner dan Pajero, boleh dari sekda hingga bupati dan termsuk pimpinan dewan serta pejabat FKPD. ‘’Saya lihat sendiri, kendaraan yang saya pakai dan beberapa Pajero dan Fortuner, sekarang dikendaraai oleh pegawai entah golongan berapa bahkan bukan PNS. Ini tidak boleh dibiarkan, bupati meski tegas dan jelas-jelas. Jangan sampai kendaraan milik daerah digunakan untuk gaya-gayaan oleh orang tidak seharusnya. Kami tidak persoalkan kalau ada warga atau pegawai meminjamnya untuk kepentingan sesuatu yang mendesak,’’ tegasnya. Politisi Gerindra dan Perindo yang diketahui adalah pengusung Sapuan-Wasri ini mengatakan, mereka memahami niat baik bupati untuk daerah ini. Maka langkahnya yang dinilai bagus untuk daerah harus disupport dan dikawal. ‘’Kita yakin bupati niatnya baik, maka perlu kita sopor dan kawan bersama, mungkin bupati belum tahu persoalan yang disorot oleh masyarakat ini, maka harus disampaikan. Karena orang mungkin menganggap itu kesalahan bupati, padahal bukan,’’ tutupnya.(jar)
Dewan Sorot Keseriusan Bupati Tertib Mobnas
Selasa 03-08-2021,09:38 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:25 WIB
ASN Mukomuko Masih Tetap Ngantor Hari Jum'at, Kerja Dari Rumah Dalam Pembahasan Pemda
Kamis 09-04-2026,08:54 WIB
Puluhan Ton Benih Padi Bantuan Segera Tiba, Dukung Produktivitas Petani Mukomuko
Kamis 09-04-2026,08:56 WIB
Pecah Telur, Pemdes Pauh Terenja Jadi yang Pertama Salurkan BLT-DD Tahun 2026
Kamis 09-04-2026,08:53 WIB
Aset Desa Program Ketahanan Pangan Boleh Dialihkan, Ini Syaratnya
Kamis 09-04-2026,08:43 WIB
Warga Dusun Baru Pelokan Ditemukan Meninggal Saat Cari Brondol, Punya Riwayat Asam Urat
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Sering Merasa Lelah Padahal Tidak Banyak Aktivitas? Ini Penyebab “Hidden Fatigue” yang Jarang Disadari
Kamis 09-04-2026,12:00 WIB
Bukan Soal Uang! Ternyata Ini yang Bikin Orang Cepat Kaya atau Tetap Stagnan, Banyak yang Salah Paham
Kamis 09-04-2026,11:42 WIB
Kata Mbah Moen: Amalkan Ini, Insya Allah Hutang Lunas dan Rezeki Lancar
Kamis 09-04-2026,11:35 WIB
Atasi Asam Lambung dengan 6 Tanaman Herbal Ini, Banyak Tumbuh di Sekitar Kita
Kamis 09-04-2026,11:31 WIB