MUKOMUKO - Petugas perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko turun ke desa-desa. Berikan pelayanan pendampingan pengurusan izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ini cukup memancing animo masyarakat. Mulai dari pelaku usaha kuliner, pedagang sayur mayur, warung manisan maupun lainnya yang belum mengantongi izin, mereka berbondong-bondong mengajukan permohonan penerbitan izin usahanya. ''Animo masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penerbitan izin usaha cukup tinggi. Terbukti, ketika petugas kami turun ke lapangan. Mereka (petugas) sempat kewalahan memberikan pelayanan,'' ungkap Kepala DPMPPTK Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH kepada Radar Mukomuko, Rabu (7/7/2021). Pada Senin (5/7), petugas turun ke Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh dan melayani penerbitan 21 izin UMKM. Kemudian, Selasa (6/7), rombongan petugas turun ke Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, dengan total 32 perizinan usaha. Selanjutnya, Rabu (7/7) di Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang dengan jumlah 40 tempat usaha. Melihat tingginya animo masyarakat, berkemungkinan besar program pendampingan ini terus berlanjut. Target kedepan, semua usaha masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat dipastikan telah mengantongi izin usaha. ''Tingginya minat pelaku usaha mengajukan permohonan ini, pertama berkaitan dengan pelayanan dan persyaratan dipermudah, cukup KTP dan surat keterangan tempat usaha, '' sampai Edi Kasman. Disisi lain, antusiasme masyarakat seriring dengan rencana program pemerintah pusat untuk mengucurkan bantuan bagi pelaku UMKM. Menurut Edi Kasman, bantuan pemerintah tersebut hanya bisa diusulkan bagi pelaku UMKM yang telah mengantongi izin dari pemerintah. Tak hanya itu, pihak perbankan juga meluncurkan program kredit dengan suku bunga ringan bagi pelaku UMKM yang telah mengantongi izin. ''Mulai dari tahun ini sudah diberlakukan. UMKM yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah harus mengantongi izin pemerintah. Pihak perbankan juga demikian, kredit dengan suku bungan ringan boleh dikucurkan bagi pelaku UMKM yang mengantongi izin pemerintah,'' paparnya. (nek)
Animo Masyarakat Mukomuko Urus Perizinan UMKM Tinggi
Rabu 07-07-2021,17:57 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :