MUKOMUKO - Petugas perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko turun ke desa-desa. Berikan pelayanan pendampingan pengurusan izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ini cukup memancing animo masyarakat. Mulai dari pelaku usaha kuliner, pedagang sayur mayur, warung manisan maupun lainnya yang belum mengantongi izin, mereka berbondong-bondong mengajukan permohonan penerbitan izin usahanya. ''Animo masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penerbitan izin usaha cukup tinggi. Terbukti, ketika petugas kami turun ke lapangan. Mereka (petugas) sempat kewalahan memberikan pelayanan,'' ungkap Kepala DPMPPTK Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH kepada Radar Mukomuko, Rabu (7/7/2021). Pada Senin (5/7), petugas turun ke Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh dan melayani penerbitan 21 izin UMKM. Kemudian, Selasa (6/7), rombongan petugas turun ke Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, dengan total 32 perizinan usaha. Selanjutnya, Rabu (7/7) di Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang dengan jumlah 40 tempat usaha. Melihat tingginya animo masyarakat, berkemungkinan besar program pendampingan ini terus berlanjut. Target kedepan, semua usaha masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat dipastikan telah mengantongi izin usaha. ''Tingginya minat pelaku usaha mengajukan permohonan ini, pertama berkaitan dengan pelayanan dan persyaratan dipermudah, cukup KTP dan surat keterangan tempat usaha, '' sampai Edi Kasman. Disisi lain, antusiasme masyarakat seriring dengan rencana program pemerintah pusat untuk mengucurkan bantuan bagi pelaku UMKM. Menurut Edi Kasman, bantuan pemerintah tersebut hanya bisa diusulkan bagi pelaku UMKM yang telah mengantongi izin dari pemerintah. Tak hanya itu, pihak perbankan juga meluncurkan program kredit dengan suku bunga ringan bagi pelaku UMKM yang telah mengantongi izin. ''Mulai dari tahun ini sudah diberlakukan. UMKM yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah harus mengantongi izin pemerintah. Pihak perbankan juga demikian, kredit dengan suku bungan ringan boleh dikucurkan bagi pelaku UMKM yang mengantongi izin pemerintah,'' paparnya. (nek)
Animo Masyarakat Mukomuko Urus Perizinan UMKM Tinggi
Rabu 07-07-2021,17:57 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,10:06 WIB
Daftar Pahlawan Wanita Indonesia, Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan Hingga Orde Baru
Minggu 06-09-2026,10:07 WIB
Bung Tomo, Pembakar Api Semangat Para Arek Suroboyo, Mendekam Dipenjara Era Soeharto
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Keji Beling: Tanaman Pinggir Jalan yang Ternyata Baik untuk Batu Ginjal dan Detoks Tubuh
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah sirsak bagi Kesehatan: Segar, Asam Manis, dan Kaya Khasiat
Minggu 06-09-2026,11:23 WIB
Daun Seledri: Pelengkap Masakan yang Ternyata Baik untuk Tekanan Darah dan Ginjal
Terkini
Minggu 06-09-2026,15:00 WIB
Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Markisa bagi Kesehatan: Kaya Antioksidan dan Baik untuk Kualitas Tidur
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat Buah Kesemek bagi Kesehatan: Buah Jingga Kaya Beta-Karoten yang Baik untuk Mata
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB
Manfaat buah pisang bagi Kesehatan: Sumber Energi Alami yang Mudah Didapat
Minggu 06-09-2026,11:24 WIB