Masa Karantina Paskibraka Mukomuko Minggu Pertama Agustus

Selasa 06-07-2021,18:34 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Masa karantina 36 anggota Paskibraka Kabupaten Mukomuko ditetapkan selama 12 hari. Dimulai  pada minggu pertama Agustus 2021. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT ketika ditemui di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Jalan Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Selasa (6/7). ''Masa karantina bagi anggota Paskibraka dimulai tanggal 4 Agustus. Selama 12 hari kedepan, hingga hari H, mereka (anggota Paskibraka) mengikuti latihan dan pembinaan secara terfokus,'' ungkap Apriansyah. Anggota Paskibraka Pemkab Mukomuko dengan rincian 18 orang putra dan 18 putri, selama masa karantina tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Ini sebagai upaya pencegahan, penyebaran COVID-19. Selain itu, kata Apriansyah, untuk pemantapan disiplin dan fokus latihan, panitia pelaksana juga bakal memberlakukan pembatasan kunjungan. Bahkan juga bakal dilakukan pembatasan penggunaan alat komunikasi. ''Mereka harus fokus latihan. Jadi nanti juga diatur untuk pembatasan kunjungan pihak keluarga,'' imbuhnya. Tak hanya itu, Pemkab Mukomuko juga merancang program penyegaran, sekaligus menambah wawasan bagi anggota Paskibraka angkatan tahun 2021. Lazimnya, reward penyegaran tersebut berupa bertamasya ke luar daerah. ''Untuk reward, memang disediakan anggarannya. Rencananya, jalan-jalan ke daerah Sumatera Barat. Berkaitan dengan kondisi pandemi, ini perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Mungkin bisa jadi ada alternatif lain, kita lihat saja nanti,'' demikian Apriansyah. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait