MUKOMUKO – Peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Lingkungan Hidup(LH) Kabupaten Mukomuko perluas cakupan pemberlakuan iuran retribusi pengangkutan sampah rumah tangga.
Rencana terbaru, Dinas LH bakal mengarah ke permukiman warga yang berdomisili di sepanjang Jalan Protokol Kota Mukomuko. Mulai dari Polsek Mukomuko Utara hingga ke Kantor Harian Radar Mukomuko di Bandar Ratu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) dan Pengendalian Lingkungan Dinas LH, Rhomy Febryas,ST kepada harianradarmukomuko.com, Selasa (29/6). Ditegaskannya, pemberlakuan retribusi pengangkutan sampah ini berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kabupaten Mukomuko. ''Sebelumnya, kami terlebihdahulu mengkaji masalah teknis penerapannya. Apakah dipandang perlu melibatkan pihak ketiga atau cukup dibawah kendali lurah atau Kades di wilayah masing-masing,'' ungkap Romy. Informasi terhimpun, secara bertahap retribusi pengangkutan sampah telah mulai diberlakukan dibeberapa titik. Diantaranya, permukiman warga Perumnas Bumi Ratu Asri di Bandar Ratu, RSUD Mukomuko dan beberapa pasar tradisional yang telah meneken MoU kerjasama dengan Dinas LH. ''Untuk sementara, beberapa lokasi sudah mulai digarap dan pengangkutan sampahnya di bawah kendali LH. Ini kita upayakan membantu warga di jalan-jalan protokol, dengan harapan sampah rumah tangga yang dihasilkan dapat dikendalikan secara baik. Tidak lagi dimusnahkan dengan cara pembakaran atau dibuang di seputaran belakang rumah,'' pungkasnya. (njw)LH Bidik Retribusi Sampah Permukiman di Jalan Protokol Mukomuko
Rabu 30-06-2021,11:07 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,08:25 WIB
Disparpora Mukomuko : Objek Wisata Sumbang PAD Rp 3 Juta Selama Lebaran
Kamis 07-05-2026,14:50 WIB
Jenis dan Merek Mobil Irit Bahan Bakar Yang Cocok Saar Ini
Kamis 07-05-2026,11:27 WIB
3 Calon Kabinet Desa Gading Jaya Ikuti Tes
Kamis 07-05-2026,09:42 WIB
Manfaat Kecombrang bagi Kesehatan: Bunga Unik dengan Aroma Khas Nusantara
Kamis 07-05-2026,11:22 WIB
Besok Batas Akhir Penerimaan Dokumen, Ini Jadwal Penilaian Lomdeskel Tingkat Provinsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,14:54 WIB
6 Rekomendasi Laptop Tipis Ringan Kurang dari 1 Kg Paling Premium
Kamis 07-05-2026,14:50 WIB
Jenis dan Merek Mobil Irit Bahan Bakar Yang Cocok Saar Ini
Kamis 07-05-2026,11:27 WIB
Desa Sidodadi dan Mekar Sari Ikuti Lomba Posyandu Tingkat Nasional
Kamis 07-05-2026,11:27 WIB
3 Calon Kabinet Desa Gading Jaya Ikuti Tes
Kamis 07-05-2026,11:26 WIB