MUKOMUKO - Mulai hari ini, 148 Kades dan perangkat desa se Kabupaten Mukomuko telah tercatat secara resmi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jaminan perlinndungan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk para aparatur pemerintahan desa ini diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA melalui camat se kabupaten di aula Bappelitbang Mukomuko, Senin (21/6). Bupati Sapuan mengungkapkan, pemberian kartu jaminan kesehatan bagi Kades dan perangkat desa ini merupakan tindak lanjut dari program kebijakan pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, berkaitan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Kemudian dipertegas dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran BPJS bagi kepala desa dan perangkat desa.Bupati Mukomuko Serahkan BPJS Kesehatan bagi Aparatur Desa
Senin 21-06-2021,18:49 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :