50 Bidang Tanah Milik Pemkab Dilakukan Pengukuran

Jumat 18-06-2021,09:16 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Target Aset Tanah Disertifikat 20 Persil MUKOMUKO Tahun inI Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko akan melakukan pengukuran sebanyak 50 bidang tanah milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Dari jumlah tesebut hanya 20 bidang atau persil yang akan di sertifikatkan. Ini dilakukan agar ridak melakukan pengukuran lagi untuk tahap selanjutnya. Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman, M,PH,MM melalui Kabid Aset, Eka Purwanto, M.Si, mengatakan untuk target persil tahun ini sesuai dengan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) hanya 20 persil.

‘’Proses untuk sertifikat aset tanah milik Pemkab Mukomuko tahun ini sudah mulai berjalan. Saat ini  pendataan aset tanah yang akan disertifikatkan sudah dilakukan. Dari target 20 persil ini mulai dari aset tanah di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hingga aset tanah milik sekolah dan Puskesmas,’’ jelas Eka.

Lanjutnya, dari 50 bidang tanah milik Pemkab yang dilakukan pengukuran 30 bidang akan di usulkan anggaran penyertifikatannya di APBDP-P. Dengan ini ia berharap dianggarkan dengan tujuan secara bertahap aset tanah milik Pemkab sudah di sertifikatkan. Sehingga tidak lagi ada sengketa atau penyerobotan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab nantinya. Untuk sejauh ini, baru 2 bidang aset tanah yang dilakukan pengukuran bersama petugas pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko.

‘’Sedangkan sisanya sebanyak 48 tanah ini akan di jadwalkan lagi. Tidak bisa dilakukan pengukuran sekaligus karena pihak BPN juga lagi melakukan pengukuran tanah untuk program PTSL. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita melakukan pengukuran kembali,’’ tutup Eka. (api)

Tags :
Kategori :

Terkait