Perdana Pelayanan Adminduk Keliling Disdukcapil

Kamis 17-06-2021,09:35 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Gratis MUKOMUKO – Dengan aktifnya kembali layanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, disambut hangat oleh masyarakat Mukomuko. Karena beberapa bulan pelayanan keliling Disdukcapil vakum akibat pandemi Covid-19 yang menyerang masyarakat Mukomuko. Saat ini Disdukcapil telah membuat jadwal khusus untuk pelayanan keliling dalam pembuatan Adminduk gratis ini. Untuk Perdana pelayanan Didukcapil di buka di Kecamatan Air Rami yakni di Kantor Camat setempat, Rabu (16/7). Dengan adanya pelayanan ini masyarakat antusias memanfaatkan pelayanan, hal ini dapat dilihat dari jumlah warga yang mengurus Adminduk mencapai ratusan orang. Hal ini diakui oleh Plt Kepala Disdukcapil Mukomuko, Ali Nasri, SH yang juga ikut dalam memberikan pelayanan untuk memastikan pelayanan yang diberikan bisa optimal hingga ke tingkat desa. Lebih lanjut ia menyampaikan, penerbitan dokumen kependudukan bisa langsung jadi atau cetak ditempat sehingga bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

‘’Jadi kita bergerak untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko diakui dan dicatat sebagai warga negara Indonesia. Ini bukti bahwa pemerintah serius terhadap pelayanan kependudukan mengingat kedepan segala program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan berbasis NIK dan berbasis data terpadu nasional,’’ kata Ali.

Lebih lanjut, upaya ini sebenarnya telah menjadi salah satu bentuk pelayanan yang sudah dilakukan dari waktu ke waktu. Selain itu layanan adminduk keliling ini juga akan terus dilakukan mengingat masih banyaknya kelompok rentan di Kabupaten Mukomuko, seperti para lansia dan ODGJ yang masih belum memiliki dokumen kependudukan. Namun bagi kelompok rentan seperti para lansia, disabilitas dan ODGJ, pelayanan akan dilakukan dengan pola jemput bola langsung menuju rumah pemohon yang bersangkutan. Dengan pola jemput bola, masyarakat kelompok rentan tetap bisa memiliki dokumen kependudukan yang sah dengan cukup menunggu petugas datang di rumah tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau kantor desa.

‘’Harusnya mereka punya hak tetapi karena ODGJ, lingkungan menganggap mereka orang yang dalam tanda kutip kekurangan dalam gangguan jiwa, kemudian dianggapnya tidak perlu untuk hak-haknya. Sebagai warga negara diakui termasuk datanya sebagai penduduk Kabupaten Mukomuko,’’ terang Ali.

Tambahnya, pelayanan keliling ini akan berlanjut hingga bulan Juli mendatang dengan pelayanan di 15 Kecamatan. Berikut jadwal pelayanannya, untuk wilayah Kecamatan Air Rami (16/7), Kecamatan Malin Deman (17/6), Kecamatan Ipuh (22/6) dan Sungai Rumbai (24/6). Kemudian pelayanan keliling Adminduk di Kecamatan Pondok Suguh (9/7), Teramang Jaya (12/7), Penarik (13/7), Selagan Raya (15/7), Teras Terunjam (19/7). Selanjutnya di Kecamatan Air Dikit (21/7), Air Manjuto (23/7), V Koto (26/7), XIV Koto (28/7) dan Kecamatan Lubuk Pinang (29/7).

‘’Untuk pelayanannya kita pusatkan di Kantor Kecamatan, jadi warga boleh mendatangi kantor kecamatannya masing0masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Warga akan mendapat semua jenis pelayanan, mulai dari pembuatan KTP,KK, Akte Kelarihan dan Adminduk lainnya,’’ tutup Ali Nasri. (api)

Tags :
Kategori :

Terkait