MUKOMUKO - Pihak sekolah MAN 1 Mukomuko di Kecamatan Ipuh kecewa dan persoalkan siswanya yang sempat dinyatakan lulus seleksi Paskibra tingkat Kabupaten tapi tidak mendapat undangan pengukuran baju. Dalam hal ini Kepsek MAN 1 Mukomuko, Nusyamsiah, M.Pd menjelaskan, awalnya siswa MAN 1 Mukomuko lulus 3 orang. Kemudian di surat pemberitahuan, sekaligus panggilan pengukuran baju, hanya 2 orang yang dipanggil.
‘’Siswa dari sekolah ini sudah dinyatakan lulus seleksi Paskibra 3 orang, tapi ada satu orang siswa tidak dapat undangan mengukur baju Paskibra. Siswa ini bernama Virgiawan Do Aryadipa, kelas X,’’ ujar Nusyamsiah . Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT tidak menepis kalau siswa MAN 1 Mukomuko atas nama Virgiawan Do Aryadipa, tidak diundang untuk mengukur baju. Namun ia membantah bahwa nama Virgiawan tidak dicoret dari anggota Paskibra Kabupaten, tapi menjadi cadangan. ‘’Kenapa si anak itu sampai menjadi cadangan. Karena hasil seleksi Paskibraka di Kabupaten Mukomuko meluluskan 42 orang siswa sebagai Paskibraka. Sebanyak 6 orang lulusan terbaik dikirim ke Bengkulu untuk mengikuti seleksi Paskibraka Provinsi Bengkulu,’’ jelas Apriansyah. Dari sisa 36 orang ini menunggu hasil seleksi tingkat provinsi. Berdasarkan hasil seleksi di provinsi, dari 6 siswa ini satu orang tidak lolos seleksi sehingga ditarik menjadi anggota Paskibra Kabupaten. Sehingga 36 yang masih menunggu hasil seleksi dari provinsi salah satunya harus menjadi cadangan. ‘’Berdasarkan hasil rapat tim, salah satu siswa Man 1 inilah yang menjadi cadangan ini juga berdasarkan perengkingan. Makanya dia tidak dapat undangan pengukuran baju karena untuk anggota Paskibra Kabupaten tidak ada anggaran untuk pengujuran baju,’’ tutup Apriansyah. (api).Kadisparpora Bantah Coret Siswa MAN 1 Ipuh Dari Anggota Paskibra
Kamis 10-06-2021,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,08:21 WIB
Mukomuko Launching Competition Innovation Award 2026, Bupati Bangga Pada Pejabatnya
Rabu 15-04-2026,08:21 WIB
Mukomuko Harus Miliki Gedung MPP, Untuk Pelayanan Terbaik
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
Jangan Gunakan WiFi Tetangga Tanpa Izin, Bisa Dipenjara 8 Tahun dan Denda Hingga Rp 800 Juta
Rabu 15-04-2026,16:51 WIB
Rahasia Hidup Hemat, 7 Cara Sederhana Mengatur Keuangan Agar Tidak Boros
Rabu 15-04-2026,09:26 WIB
Pemdes Pondok Tengah Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama
Terkini
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
Jangan Gunakan WiFi Tetangga Tanpa Izin, Bisa Dipenjara 8 Tahun dan Denda Hingga Rp 800 Juta
Rabu 15-04-2026,16:51 WIB
Rahasia Hidup Hemat, 7 Cara Sederhana Mengatur Keuangan Agar Tidak Boros
Rabu 15-04-2026,16:46 WIB
Dinas Pertanian Mukomuko Minta Pengelola dan Operator Jaga dan Rawat Alsintan Bantuan Pemerintah
Rabu 15-04-2026,16:16 WIB
Jangan Anggap Sepele, Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup
Rabu 15-04-2026,15:15 WIB