Tak Ngantor, Perangkat Desa Silahkan Mundur

Kamis 27-05-2021,09:08 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

V KOTO – Selasa malam lalu Kades beserta perangkat Desa Talang Sakti, Kecamatan V Koto, dan pihak BPD, gelar musyawarah. Adapun tema musyawarah ini, tak lain membahas tentang kurang disiplin dan tidak masuknya perangkat desa saat jam ngantor. Bahkan pasca lebaran lalu, kantor desa pun terlihat masih tertutup rapat, saat jam kerja.

Kades, Samsul Sahril, membenarkan terkait tidak disiplinnya perangkat dalam hal masuk kantor, Selasa malam lalu, ia beserta BPD adakan musyawarah. Hasil musyawarah, dimulai Senin depan jika perangkat desa masih ada yang bandel, maka sangsi terberat mundur dari jabatan.

‘’Hasil musyawarah itu, jika kembali ditemukan perangkat desa yang tidak ngantor saat jam kerja, maka diusulkan mundur dari jabatan,’’sampai Samsul.

Masih disampaikan, Samsul, besar harapannya mulai Senin depan, perangkat kembali beraktifitas sesuai tupoksinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Ia tidak ingin, persoalan ini mengundang perhatian masyarakat.

‘’Harapan saya kedepan perangkat desa lebih meningkatkan kesadaran akan jabatan yang diamanahkan. Jika tidak, dengan besar hati perangkat yang bersangkutan, harus menerima apapun itu konsekuensinya. Sebab sebagai pelayan masyarakat, kita harus patuh dan tunduk pada aturan yang sudah ada,’’tutup Samsul. (rag)

Tags :
Kategori :

Terkait