METRO – Menindaklanjuti minimnya anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Mukomuko siap bantu pengobatan orang gila di Kabupaten Mukomuko hingga sembuh. Dengan syarat, orang gila tersebut sebelumnya beragama islam. Selain itu, Baznas juga telah menyiapkan dana pengobatan masyarakat fakir miskin yang tengah sakit berat, namun tidak memiliki biaya pengobatan. Selain pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Baznas juga akan membantu dana perawatan lainnya.
Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs. H. M. Munir, SH, M.Hum membenarkan hal tersebut. Baznas siap membantu pengobatan dan penanganan ODGJ di Kabupaten Mukomuko, dengan syarat ODGJ tersebut memeluk agama islam. Sementara agama non muslim ia tidak bisa membantu apa-apa, Karena syarat penerima dan penyalur dana zakat wajib bergama islam. ‘’Kita siap membantu pengobatan orang gila di Kabupaten, serta pengobatan penyakit berat lainnya bagi masyarakat fakir miskin,’’kata Munir. Ditambahnya, dana yang dikelola oleh Baznas bukan dana sosial yang diperuntukkan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Melainkan untuk masyarakat fakir miskin khusus beragama Islam di Kabupaten Mukomuko. Sebelumnya, ia pernah menerima beberapa berkas pengajuan dari masyarakat non muslim, namun ia tolak karena dana tersebut tidak bisa disalurkan sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan anjuran syariat islam. ‘’ Kalau yang non Islam harus dibiayai oleh Dinas Sosial sesuai perundang-undangan. Namun, kita dari Baznas menyalurkan dana zakat harus sesuai dengan petunjuk Al-Quran,’’tutup Munir.(njw)Baznas Mukomuko Siap Tangani Orang Gila
Jumat 21-05-2021,09:51 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :