Baznas Mukomuko Layani Penyaluran Zakat Mal

Jumat 23-04-2021,11:34 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Memasuki pertengahan bulan suci ramadhan 1442 Hijriyah. Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Mukomuko menghimbau kepada pelaku usaha, pegawai negeri sipil(PNS) dan pegawai swasta yang memiliki penghasilan melebihi nisabnya maka wajib membayar zakat. Maka dari itu Baznas berharap dapat menyalurkan zakat tersebut melalui lembaga Baznas Kabupaten Mukomuko.

Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M Munir,SH.M.Hum mengatakan himbauan terkait pengumpulan zakat mal sudah ia layangkan diseluruh perusahaan swasta dan pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko. Berharap masyarakat dapat menyalurkan zakat malnya melalau lembaga baznas. Ia juga telah mengutus tim lapangan untuk mendatangi langsung ke rumah atau kantor, untuk mempermudah proses penyaluran zakat. Ia berharap masyarakat dapat mendukung dan menyalurkan zakat dengan sukarela dan ikhlas untuk amal jariyah.

‘’Pengumpulan zakat mal kami lakukan satu kali dalam setahun di bulan suci ramadhan. Saya berharap para dermawan, pelaku usaha dan pegawai swasta dapat menyalurkan zakatnya di Baznas Mukomuko,’kata Munir.

Ditambahnya, dana zakat yang telah terkumpul akan disalurkan kembali untuk membantu orang miskin yang tengah sakit berat. Bantuan Bedah rumah, dana pendidikan anak orang miskin, muallaf, musafir dan kegiatan fisabillah. Juga digunakan membangun sekolah islam di Mukomuko, untuk menampung anak yatim, anak orang miskin, mendidiknya agar berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Membayar transportasi guru dan tata usaha serta membelikan peralatan sekolah dan ATK sekolah mitra Baznas.

‘’Dana tersebut kami gunakan kembali untuk membantu orang miskin dan anak yatim piatu, mulai biaya pendidikan hingga perekonomian,’’tutup Munir.(njw)

Tags :
Kategori :

Terkait