MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mengalokasikan dana cadangan untuk pembayaran utang daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Persediaan dana cadangan tersebut untuk melunasi gaji ribuan tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) selama masa kerja tahun 2020 yang belum terbayar.
Sekdakab Mukomuko, Drs. Marjohan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan, anggaran untuk penyelesaian utang daerah berupa gaji sejumlah tenaga PDPK atau sebutan lain Honorer Daerah (Honda) telah disediakan dalam APBD 2021. Meski demikian, untuk pembayaran baru dapat diproses setelah pemeriksaan persyaratan utang diselesaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Cadangkan APBD 2021, Pembayaran Gaji Ribuan Honorer 2020
Kamis 14-01-2021,18:14 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :