V KOTO – Jajaran Polsek V Koto Polres Mukomuko, temukan 47 batang kayu balok diduga hasil praktek illegal logging pada Rabu (6/1) pagi.
Lokasi penemuan kayu balok dengan berbagai ukuran itu di aliran Sungai Air Tenang, Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Sesuai koordinat, tempat penemuan kayu merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Manjuto.Polisi Amankan Puluhan Kayu Balok di HPT Manjuto
Jumat 08-01-2021,16:39 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :