MUKOMUKO - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Ali Saftaini, SE menyebutkan, laju sistem pemerintahan di Kabupaten Mukomuko masih sangat membutuhkan bimbingan dan suntikan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat. Untuk menggapai itu, Kabupaten Mukomuko butuh figur pemimpin mumpuni. Memiliki komitmen kuat membangun daerah.
Ali mengakui, banyak orang yang berkeinginan menjadi pemimpin di sebuah daerah. Setiap orang pun sejatinya memiliki kemampuan untuk bisa menggapai itu, tetapi tidak semua orang bisa menjadi pemimpin secara benar. Pada kenyataannya, seorang pemimpin yang baik tidak hanya sekadar tekad yang tinggi, namun juga memiliki kriteria tertentu. Setidaknya, memiliki manajemen, punya strategi dalam bertindak, mampu berkomunikasi dengan baik. Kemudian, efektif dalam membuat gagasan, cermat menyelesaikan persoalan dengan penuh rasa tanggung jawab dan konsisten. ''Melihat kondisi daerah saat ini, saatnya Kabupaten Mukomuko dipimpin figur yang memiliki kemampuan lebih. Pandai menjemput dana pusat. Terus terang kita sampaikan, jika tetap tidak berubah, tatanan lajunya pemerintahan sulit menapaki kemajuan. Masyarakat jangan berharap banyak laju pertumbuhan pembangunan berlangsung pesat,'' ungkap M. Ali Saftaini. Ukuran pembangunan di sebuah daerah dapat dilihat dari besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk Kabupaten Mukomuko, kondisi keuangan daerahnya masih sangat minim. Kata Ali, besaran angka pendapatan daerah masih berkisar di bawah Rp 1 triliun. Seperti dalam Raperda APBD 2021 yang sedang dalam pembahasan dewan. Dari draf APBD yang telah disusun, estimasi plafon anggaran hanya bisa dipatok sebesar Rp 913 miliar. Angka yang tertuang dalam draf RAPBD tersebut, Rp 677 miliar terkuras untuk belanja gaji pegawai dan tunjangan gaji ke 13 dan 14. Sisanya sekitar Rp 235 miliar. Dari hitungan angka Rp 235 miliar itu, di dalamnya termasuk Dana Desa (DD) Rp 138 miliar, BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Rp 25 miliar, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Rp 28 miliar. Ketika dihitung masih tersisa sekitar Rp 44 miliar. Dari besaran angka Rp 44 miliar inilah yang bisa diperuntukan untuk kegiatan pembangunan, termasuk penunjang anggaran kegiatan di lembaga DPRD. ''Coba bayangkan, dengan dana Rp 44 miliar itu, daerah pada intinya tidak bisa berbuat lebih banyak kemajuan pembangunan. Belum lagi di dalam angka itu, juga akan mengakomodir dana penunjang tugas anggota dewan. Artinya, untuk perkembangan pembangunan di daerah, kecendrungan kita dari figur yang benar-benar mampu menjalin komunikasi baik dengan pemerintah pusat. Setidaknya, bisa melakukan lobi anggaran ke pusat,'' imbuhnya. Perlu diketahui, pendapatan daerah yang dituangkan dalam APBD sebagian besar merupakan dana transfer pusat. Diantaranya, DAK fisik, DAK non fisik, DAU, DID dan DBH. Kemudian DBH dari pemerintah provinsi, serta pendapatan lain yang sah. Khusus untuk DAK non-fisik, sudah jelas peruntukannya, seperti dana BOS, pembayaran sertifikasi guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOP) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan dan Bantuan Sosial (Bansos) serta pelayanan KB-PP dan PA. Kemudian DAU, pada umumnya untuk kebutuhan pembayaran gaji pegawai. Harapan pembangunan, hanya tertumpang pada DAK fisik, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Daerah (DID), pendapatan asli daerah (PAD) yang didalamnya termasuk pendapatan lainnya yang sah. ''Tidak ada yang mesti ditutupi. DBH tidak bisa terlalu diharapkan, terkadang tidak ditransfer oleh pemerintah pusat dan provinsi. Begitupun dengan PAD, nilai perolehannya masih sangat minim. Peluang terbesar untuk melaksanakan pembangunan hanya sumber dari dana DAK fisik dan DID, kepentingan mendapat ploting dana ini ada di tangan pemerintah pusat. Ketika figur pemimpin memiliki jaringan kuat di tingkat pusat, saya meyakini hal itu bisa diwujudkan. Langkah lain, seorang kepala daerah juga mesti membaca peluang lain mendatangkan uang untuk daerah, meskipun dalam bentuk pinjaman atau lainnya,'' demikian Ali. (nek/prw)Mukomuko Butuh Figur Pemimpin Komitmen, Mampu Tarik Dana Pusat
Rabu 02-12-2020,19:09 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :