MUKOMUKO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, beberkan alasan pelayanan urusan kependudukan dan catatan sipil pada Kamis (26/11/2020) pagi sempat terhenti sementara, hingga mengecewakan masyarakat.
Kepada radarmukomuko.rakyatbengkulu.com, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Mukomuko, Evi Busmanja, M.Si mengaku kejadian ini bermula dari isu gaji honorer. Gaji para honorer yang dipekerjakan pada dinas yang dipimpinnya untuk triwulan 4 tidak akan dibayar. Berangkat dari isu tersebut, para honorer melakukan mogok kerja. Akibatnya, pelayanan urusan kependudukan dan catatan sipil sempat terhenti. Kejadian ini telah diatasi, kata Evi, semua pelayanan diambil alih oleh tenaga PNS. ''Memang kita akui, pada paginya sempat tidak ada pelayanan. Karena ada isu yang beredar, terkait gaji honorer empat bulan terakhir tidak adakan dibayar. Dengan demikian, para honorer yang ditugaskan melayani masyarakat melakukan mogok kerja. Kejadian ini langsung kita tindaklanjuti. Sekitar pukul sebelas siang, kita instruksikan pelayanan diambil alih oleh tenaga PNS,'' ungkapnya. Dijelaskan Evi, terkait gaji honorer triwulan empat tetap akan dibayar. Proses pembayaran menunggu jatuh tempo, paling tidak pada Desember mendatang. Persoalan ini malah dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab. Kata Evi, terindikasi ada muatan politis. ''Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan panggil pegawai satu persatu. Siapa dalang penyebar isu akan saya laporkan ke Sekda,'' imbuhnya. Evi tak segan-segan bakal menindak tegas penyebar isu. Ia curiga, pelaku penyebar isu dari orang dalam. ''Begitu diketahui, saya akan merekomendasikan untuk keluar dari Disdukcapil,'' pungkasnya. (nek)Honorer Mogok, Penyebab Pelayanan Disdukcapil Terhenti
Kamis 26-11-2020,18:25 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :