Tunjangan Batal Naik, Forum BPD Mukomuko Kecewa

Rabu 25-11-2020,18:12 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO RM - Rencana kenaikan tunjangan sejumlah 470 orang pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Mukomuko tahun 2021, dipastikan tidak terwujud.

Kepastian ini berdasarkan bocoran informasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko. Dalam RAPBD 2021 yang sedang dalam pembahasan, tidak ada usulan penambahan anggaran untuk kenaikkan tunjangan bagi anggota BPD.

''Tidak ada usulan anggaran untuk kenaikkan tunjangan BPD. Untuk itu, kami pastikan tunjangan BPD batal dinaikkan. Jangan salahkan kami anggota dewan. Kami membahas anggaran berdasarkan produk RAPBD usulan eksekutif,'' ungkap Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH kepada radarmukomuko.com, Rabu (25/11/2020).

Terpisah, Ketua Forum BPD Kota Mukomuko, Novles Kurniawan ketika dimintai tanggapannya. Ia menyampaikan bahwa rencana kenaikkan tunjangan bagi pimpinan dan anggota BPD tahun 2021, sebelumnya pernah digembar-gembor oleh Pemkab Mukomuko. Bahkan sebagian besar anggota BPD telah mengetahui rencana yang diimingi tersebut.

''Jelas saja, ketika tunjangan batal dinaikkan, kami kecewa berat. Bukan masalah besarannya, tetapi kami pernah diiming-imingi,'' ungkapnya.

Novles meyakini anggota BPD se Kabupaten Mukomuko menaruh rasa kecewa. Sebab, mereka berharap tunjangan BPD mengalami kenaikan. Betapa tidak, untuk saat ini jabatan ketua hanya menerima tunjangan Rp 1,2 juta per bulan, wakil ketua Rp 1 juta dan anggota Rp 650 ribu.

''Berdasarkan Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi, red), BPD menyandang tugas yang cukup berat. Sementara, tunjangan yang diterima masih sangat minim. Begitu mereka mengetahui, tunjangan batal dinaikkan sementara sudah dijanjikan, tentu mereka akan kecewa,'' ujar Novles. (nek)  

Tags :
Kategori :

Terkait