TERAMANG JAYA – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mukomuko tengah melakukan penyelidikan (Lid) atas laporan dugaan penganiayaan santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH kepada awak media usai memimpin apel gelar personil dan peralatan kesiapan antisipasi bencana di taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Komplek Perkantoran Pemda Mukomuko, Selasa (17/11/2020). ‘’Laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur sedang diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mukomuko. Perkembangan sementara, korban diketahui telah meninggal dunia dan penyidik telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan pihak Pondok dan beberapa santri,’’ ungkap Kapolres Andy. Untuk kepentingan penyelidikan, pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket). Penyidik juga bakal memanggil dan meminta keterangan dari pihak keluarga korban. Pemanggilan keluarga korban bakal dijadwalkan beberapa hari kedepan. ‘’Kami belum menyentuh dari pihak keluarga korban. Kami masih memberi kesempatan, karena masih dalam suasana berduka. Dan tentunya, pihak keluarga juga akan dimintai keterangan,’’ imbuhnya. Pengungkapan penyebab sakit yang diderita, sebelumnya korban telah dilakukan visum. Untuk kepastian lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah menyarankan kepada keluarga untuk mengambil langkah autopsi jasad korban. Namun pihak keluarga tidak mengizinkan. Kata Kapolres, mendalami perkara dugana penganiayaan ini, penyidik mengandalkan hasil visum. ‘’Pihak keluarga menolak korban diautopsi. Namun dari visum tubuh bagian luar, memang terdapat beberapa luka lebam. Apakah itu menjadi penyebab kematian, kami tidak tau. Biar pihak kedokteran yang menentukan itu, sebab mereka yang lebih tau,’’ sampai Kapolres. Ustad Ponpes terduga pelaku, berinisia ZD (32) belum diamankan. Kendati demikian, pihak penyidik telah mengambil keterangan dari pelaku. ‘’Pelaku belum ditahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini status terduga pelaku telah ditetapkan,’’ demikian Kapolres. Untuk diketahui, santri Ponpes diduga korban penganiayaan, EP (15) telah meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Peristiwa dugaan penganiayaan ini sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu(11/11/2020). Kemudian, pada Kamis (12/11/2020), orangtua korban, Eri Gustina melaporkan kejadian dialami putranya ke Polres Mukomuko. Selaku terlapor, ustad Ponpes berinisial ZD. (nek)Polres Mukomuko Dalami Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes
Selasa 17-11-2020,18:03 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :