POLITIK RM - Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Mukomuko, Sapuan - Wasri siapkan 4 orang lawyer (pengacara) dan konsultan hukum untuk pendampingan hukum selama masa Pilkada. Empat orang pengacara tersebut, Ali Akbar, SH, Heriyanto Siahaan, S, Hendra Taufik Hal Hidayat, SH dan Panca Darmawan, SH.
Begitu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Sapuan-Wasri, Nasir Ahmad di Sekretariat Tim Pemenangan, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Rabu (7/10/2020). ''Tim pemenangan tidak ada keraguan lagi untuk bergerak memenangkan pasangan Sapuan-Wasri. Untuk masalah sengketa hukum selama masa Pilkada, kita dari tim pemenangan telah membangun kerjasama pendampingan dengan kawan-kawan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Alumni Unib Cabang Mukomuko,'' ungkapnya. Koordinator Tim Kuasa Hukum, Ali Akbar mengungkapkan, kerjasama pendampingan berkaitan dengan sengketa hukum yang bakal dihadapi baik pasangan calon (Paslon) maupun tim pemenangan selama masa Pilkada. ''Kuasa pendampingan ini berkaitan dengan persoalan hukum, baik gugatan maupun pengaduan yang berhubungan dengan Paslon Sapuan-Wasri dan tim pemenangan,'' imbuh Ali Akbar. Perlu ditegaskan, kata Ali Akbar, pendampingan hukum untuk calon kepala daerah (Cakada) secara resmi yang telah terikat surat kuasa hanya kepada Tim Pemenangan Sapuan - Wasri. Jika ditemukan identitas dirinya di dalam struktur tim pemenangan Paslon lain, hal itu tidak bersifat resmi. ''Mungkin pernah kawan-kawan menemukan tim advocaksi calon lain, ada kemiripan dengan nama saya. Itu bukanlah saya. Sebab, saya tak pernah dikonfirmasi dan diminta untuk itu,'' demikian Ali Akbar. (nek)Perkuat Gerakan, Tim Sapuan – Wasri Siapkan Pengacara
Rabu 07-10-2020,16:24 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :