MUKOMUKO RM - Menjaga marwah organisasi. Pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diwarning tidak terlibat politik praktis.
Hal ini ditegaskan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, MM, M. Si di Mukomuko, Sabtu (3/10/2020). PGRI merupakan organisasi profesi. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), tidak dibenarkan berafiliasi dalam kepentingan politik tertentu. ''Anggota PGRI merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara,red), baik berstatus PNS maupun non-PNS. Wajib menjaga netralitas, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan walikota,'' ungkap Haryadi. Dijelaskannya, sikap netral dimaksud, tidak dibenarkan terlibat langsung berkampanye untuk kepentingan pasangan calon (Paslon) tertentu. ''Netral dimaksud, dilarang terlibat politik praktis. Namun memihak dan memilih satu calon itu hak konstitusi,'' tegasnya. (nek)PGRI Netral di Pilkada, Anggota Diwarning Tidak Berpolitik Praktis
Minggu 04-10-2020,17:08 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :