METRO - Tahun ini Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mendapat dana alokasi khusus (DAK) bidang perikanan sebesar Rp 150 juta. Bantuan ini untuk membeli 10.000 ekor benih ikan gurami dan pakan ikan sebagai percontohan budidaya ikan gurami di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perikanan Kabupatn Mukomuko, Edy Aprianto, SP mengatakan DAK sebesar Rp 150 juta ini dibagi menjadi lima paket kegiatan untuk lima orang anggota koperasi. Adapun koperasi yang mendapatkan bantuan modal ini yakni koperasi Gempi Mina Jaya yang ada di Kecamatan Teramang Jaya yang sudah melakukan aktivitas budi daya perikanan air tawar. Dimana masing-masing anggota mendapat bantuan 2.000 ekor benih ikan gurami beserta bantuan pakannya. ''Hanya saja belum bisa dipastikan jumlah pakan ikan gurami untuk koperasi ini, karena pembelian pakan ikan ini menggunakan sistem order. Dengan adanya bantuan modal ini mereka bisa melakukan pengembangbiakan ikan gurami di daerah ini sebagai contoh untuk budidaya ikan tawar lainnya,'' ujar Edy. Lanjutnya, bahwa kegiatan ini menerapkan sistem bergulir dari satu anggota koperasi yang telah mendapatkan modal berupa benih ikan dan pakan kepada anggota koperasi yang belum mendapatkan bantuan. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menerapkan pola bagi hasil. Siapa saja anggota koperasi ini boleh memanfaatkan bantuan benih dan pakan ikan gurami dari pemerintah setempat setelah mereka mengembalikan modal kepada koperasi. ''Kegiatan ini bagi hasil, modal dikembalikan dahulu kepada koperasi, setelah itu mereka bisa bagi hasil dengan cara menggulirkan kepada anggota koperasi yang belum mendapatkan bantuan. Jika kegiatan ini berkembang tidak menutup kemungkinan koperasi lainnya yang bergerak di bidang yang sama akan mendapatkan bantuan modal ini,'' jelas Edy.(api)Pengembangan Ikan Gurami, Didanai DAK Rp 150 Juta
Senin 24-08-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :