Takut Melanggar Aturan METRO - Sebanyak 6.539 warga kurang mampu di Kabupaten Mukomuko yang sudah di usulkan sebagai penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah (Pemkab) Mukomuko terpaksa gigit jari. Pasalnya bantuan sembako dari Pemkab untuk warga terdampak Covid - 19 di daerah ini dibatalkan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, mengakui bahwa untuk bantuan sembako bagi warga miskin terdampak Covid - 19 dibatalkan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bupati serta instansi terkait lainnya, bahwa sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan penyaluran dengan situasi new normal saat ini. Menurutnya, jika penyaluran bantuan sembako ini dilakukan bisa menyalahi aturan. ''Sekarang ini sudah memasuki new normal dan sudah bisa dikatakan zona hijau, tentunya tidak ada lagi moment yang pas untuk pemyaluran bantuan sembako ini. Jika ini tetap dilakukan dapat menyalahi aturan, untuk itu kami mengharapkan masyarakat untuk dapat memaklumi. Lambannya penyaluran ini sehingga dibatalkan terkendala dalam pendataan, karena banyak penerima yang di usulkan terdaftar sebagai penerima BLT maupun PKH. Sedangkan aturannya penerima Bansos Sembako tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BLT maupun BPNT,'' ujar Saroni. Disampaikannya juga, sebelumnya Pemkab Mukomuko telah mengganggarkan dana sebanyak Rp 1,2 miliar di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan bantuan sembako bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid - 19. Bahkan Dinsos juga telah melakukan pendataan bagi calon penerima bantuan sembako tersebut. ''Anggaran sebanyak Rp 1,2 miliar ini nantinya akan dikebalikan ke khas daerah dan dialihkan untuk kegunaan lainnya. Dengan dibatalkannya ini saya berharap Camat maupun Kades untuk dapat memberikan pemahaman pada warga, sehingga warga tidak merasa kecewa nantinya,'' sampai Saroni. Terkait dibatalkannya bantuan sebako dari Pemkab, Kades Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko, Ansori, sangat menyanyangkan hal ini, pasalnya warga yang telah di usulkan sebagai penerima telah berharap. Dimana hampir setiap ada pertemuan di desa warga menanyakan kapan akan disalurkannya bantuan sembako dari Pemkab. Disampaikannya juga, untuk di desa Pasar Sebelah sendiri ada sebanyak 50 warga yang di usulkan sebagai penerima Bansos sembako dari Pemkab. ''Tentunya warga akan kecewa dengan dibatalkannya penyaluran bantuan sembako, apalagi kami dari pemerintah desa yang telah melakukan pendataan merasa malu pada warga. Apalagi warga yang di usulkan penerima sembako ini tidak menerima bantuan dalam bentuk lain baik itu BLT, PKH maupun BPNT. Dengan ini kami berharap pemerintah daerah mempertimbangkan lagi atas dibatalkannya penyaluran bantuan sembako untuk warga kurang mampu terdampak Covid,'' harap Ansori. (api)Pemkab Batal Bagikan Sembako Covid-19
Jumat 14-08-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,15:05 WIB
Pemdes Ranah Karya Serahkan BLT-DD Triwulan Pertama ke Rumah Masing-masing KPM
Senin 06-04-2026,15:07 WIB
Tumpukan Sampah di Jalan Provinsi Wilayah Kecamatan V Koto Berbau Tak Sedap
Senin 06-04-2026,07:00 WIB
Sarapan Hemat Tapi Bergizi: Cara Cerdas Tekan Pengeluaran Pagi Tanpa Mengorbankan Kesehatan Keluarga
Senin 06-04-2026,15:08 WIB
Sabet 48 Suara, Beni Resmi Terpilih Menjadi Kades PAW Tanjung Medan
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Motor Boros Bensin? Ini Cara Sederhana Hemat BBM Harian Tanpa Harus Servis Mahal
Terkini
Senin 06-04-2026,15:10 WIB
Kades Pulai Payung Door To Door Salurkan BLT-DD Tahap Pertama
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Keren! PADes Mundam Marap Melebihi Target Tembus Segini
Senin 06-04-2026,15:08 WIB
Sabet 48 Suara, Beni Resmi Terpilih Menjadi Kades PAW Tanjung Medan
Senin 06-04-2026,15:07 WIB
Tumpukan Sampah di Jalan Provinsi Wilayah Kecamatan V Koto Berbau Tak Sedap
Senin 06-04-2026,15:06 WIB