Ruslan : Sekolah Normal Tetap Belum Bisa METRO – Informasinya sebagian sekolah tingkat SMP dan SD sudah menyiapkan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan guna melakukan praktek belajar-mengajar new normal. Namun sayang, pemerintah daerah memastikan jika pada saat sekarang membuka sekolah seperti biasa belum bisa dilakukan. Belajar mengajar tetap dilakukan dalam jaringan (Daring). Sedangkan untuk SMA sederajat wewenangnya ada pada pemerintah provinsi.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Drs.H.Ruslan,M.Pd sesuai dengan hasil evaluasi dan mempertimbangkan kondisi, maka untuk membuka sekolah dari SMP, SD dan TK/PAUD belum bisa dilakukan. Alasannya resiko terlalu besar, karena sekarang masih dalam suasana COVID-19. Terkait dengan SMA, SMK dan MA memang sudah melakukan ujicoba, itu kebijakan dari provinsi, karena SMA sederajad dibawah naungan dinas pendidikan provinsi. ‘’Untuk semester pertama belum diizinkan untuk melakukan pembukaan sekolah seperti biasa. Kita masih menerapkan Daring, sebelumnya sudah disampaikan oleh sekda. Kecuali SMA tahap ujicoba, karena itu kebijakan dari provinsi,’’ ungkapnya. Ruslan mengakui, sudah ada beberapa sekolah yang menyiapkan tempat cuci tangan dan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan lainnya guna menyambut pembukaan sekolah. Tapi sebagian besar belum ada persiapan sama sekali, karena butuh biaya pendukung. Walau bagaimanapun kebijakan penerapan daring berlaku untuk semua sekolah. Terkait dengan adanya belajar kelompok hingga lima orang di rumah oleh guru, menurut Ruslan, itu salah satu langkah yang dilakukan guru untuk memaksimalkan proses belajar. ‘’Penerapan Daring kita akui ada kelemahannya dibanding dengan sekolah tatap muka, terutama bagi daerah yang masih minim akses internet dan juga orang tua kurang mampu sehingga tidak punya perangkat. Aaka ada kebijakan guru yang turun ke rumah-rumah,’’ tegasnya. Terus menyangkut dengan jam mengajar bagi guru, terutama guru sertifikasi, Ruslan memastikan tetap bisa dipenuhi. Maka guru setiap hari tetap masuk seperti biasanya. Mengajar dengan sistem Daring dihitung sama dengan jam belajar biasanya. ‘’Kalau guru tetap masuk, jam belajar mengajar berlaku seperti biasa, hanya saja dilaksanakan secara Daring,’’ tutupnya. (jar)Sebagian Sekolah Sudah Siapkan Protokol COVID-19
Rabu 12-08-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :