METRO – Kemarin Anggota BPD dan puluhan warga Desa Berangan Jaya Kecamatan Teramang memenuhi panggilan Inspektorat Mukomuko. Mereka diminta keterangan terkait dengan Pj Kades berinisial ZA yang diduga pelaku Video Call (VC) bugil dengan seorang wanita. Masyarakat sepakat mendesak bupati segera mengeluarkan keputusan pemecatan ZA yang juga seorang ASN ini dari PJ Kades Berangan. Inspektorat sendiri diminta turun ke lapangan, bukan memanggil warga ke kantornya.
Anggota BPD didampingi warga lainnya, diantaranya Asan Dali pegawai masjid, Asep Gito dan lainnya menceritakan. Mereka mendapat undangan dari inspektorat agar hadir ke Mukomuko, informaisnya ada 93 warga yang diundang, tapi hanya 81 orang yang ada. Semuanya ditanya terkait dengan dugaan pornografi yang dilakukan Pj kades. ‘’Kok kami yang dipanggil sebanyak itu ke Mukomuko, kenapa bukan inspektorat yang turun melihat faktanya di lapangan. Jaraknya jauh dan ada perempuan kadang punya anak kecil. Sebaiknya turun pasti akan mendapat keterangan lengkap seluruh warga,’’ katanya. Sesuai dengan faktanya dan kondisi di desa, pihaknya telah sampaikan ke inspektorat. Maka warga mendesak, pemerintah tidak berbelit-belit, sebaiknya langsung putuskan pemecatan Pj Kades tersebut. Karena perbuatannya sudah melanggar semua aturan, baik adat maupun aturan daerah dan negara apalagi sebagai ASN. ‘’Kami hanya kinta dipecat dari Pj kades saja, kalau soal ASN nya itu bukan urusan kami. Maka harapan warga jangan berbelit-belit, faktanya jelas dan ada bukti, sebaiknya segera putuskan,’’ tegasnya. Anggota BPD lainnya, Budi Cipto didampingi Mufri Zaldi dan Marfuat dan warga lainnya juga menyampaikan hal serupa. Kondisi di desa tidak kondusif lagi, warga yang ingi berurusan dengan pemerintah desa sudah janggal. Maka bupati harus segera mengganti pj kades ini, agar pembangunan dna pelayanan bisa normal kembali. ‘’Sekarang permintaan kami segera pecat Pj kades, supaya desa kami bisa berwibawa. Kondisi saat ini untuk berurusan sudah janggal dengan pj kadesnya,’’ tutupnya. (jar)Dipanggil Inspektorat, Warga Berangan Minta ZA Dipecat
Selasa 28-07-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :