METRO - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Mukomuko menuntut peningkatan kesejahteraan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tuntutan tersebut disampaikan kepada instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), saat acara pertemuan BPD Sekabupaten Mukomuko di DPMD. Tuntutan ini disampaikan salah seorang perwakilan FKBPD Mukomuko, Noples Kurniawan, adapun dasar tuntutan kenaikan kenaikan tunjangan BPD, mengingat tugas dan fungsi BPD juga sama dengan anggota DPRD. Seperti melakukan monitoring pembangunan, penyusunan anggaran dan lainnya. ‘’Jika dilihat tunjangan dan operasional anggota BPD itu masih minim jika dibandingkan dengan tugas yang dijalani. Dengan ini menyampaikan tuntutan dari segenap anggota BPD di daerah ini, sepertinya hal kesejahteraan pemerintah mengabaikan BPD,’’ ujar Noples. Lanjutnya, ia mengakui bahwa ketentuan mengenai jumlah tunjangan anggota BPD adalah jumlah minimal, artinya dapat ditingkatkan melalui peningkatan pendapatan desa. Namun yang terjadi selama ini, hampir tidak ada sumber daya dan potensi desa yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan lagi. Karena seluruhnya sudah dibatasi oleh aturan dari pemerintah daerah. Untuk saat ini jumlah tunjangan dan operasional yang diterima BPD itu bervariasi. Untuk Ketua BPD jumlahnya mencapai Rp 2.025.000, wakil Ketua Rp 1.025.000, Sekretaris Rp 800 ribu dan anggota BPD Rp 625 ribu setiap bulannya. ‘’Karena itu kami berharap agar besaran tunjangan BPD dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan lagi dengan melakukan perubahan terhadap aturan yang ada. Dengan ini kami berharap pihak DPMD dapat memfasilitasi FKBPD untuk berjumpa dengan Bupati, dalam membahas penambahan tunjangan BPD,’’ harap Noples. Terkait hal ini Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, M.Si mengatakan, bahwa instansinya siap memfasilitasi tuntutan anggota BPD ini. Menurutnya tuntutan untuk penambahan tunjangan BPD itu sah saja, karena ini mengenai beban kerja yang dijalani BPD di desa. ‘’Kami siap membantu memfasilitasinya, kalau untuk penambahan tunjangan dan operasional ini kami belum bisa melihat berapa kurangnya. Karena untuk kegiatan yang bersangkutan dengan BPD sendiri belum ada yang berjalan, kecuali kegiatan di desa itupun operasionalnya di dari desa. namun untuk usulan peningkatan tunjangan ini juga dipertimbangkan juga dengan keuangan daerah tentunya,’’ tutup Gianto. (api)
Anggota BPD Tuntut Kenaikan Tunjangan
Senin 29-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional dengan Rasa Manis Asam
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Duwet bagi Kesehatan: Si Ungu Manis yang Mulai Jarang Ditemukan
Rabu 29-07-2026,19:45 WIB
Manfaat Daun Binahong bagi Kesehatan: Tanaman Rambat yang Banyak Dicari
Rabu 29-07-2026,19:45 WIB
Manfaat Ciplukan bagi Kesehatan: Buah Liar Kecil yang Mulai Populer
Terkini
Kamis 30-07-2026,09:24 WIB
Sungai Rumbai Siap Semarakkan HUT RI Ke 81 Tahun 2026
Kamis 30-07-2026,09:23 WIB
Lubuk Bento Mulai Siasati Perencanaan Tahun 2027
Kamis 30-07-2026,09:22 WIB
Dinas PMD Proses Persetujuan Porsi Belanja Desa Melebihi dari 30 Persen
Kamis 30-07-2026,08:00 WIB
Kecamatan XIV Koto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI Ke-81
Kamis 30-07-2026,07:05 WIB