Rice Milling, Aset Daerah Milliaran Rupiah Mubazir

Rabu 24-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

V KOTO – Bangunan rice milling merupakan aset daerah di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto kembali sorot. Pasalnya, hingga saat ini bangunan bernilai miliaran rupiah itu tidak difungsikan.

Sekretaris LSM Rumus Institute Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi, SP mengungkap, jika bangunan tersebut difungsikan diperkirakan dapat membantu masyarakat setempat, terutama kalangan petani sawah. Bagi daerah, dari hasil produksi pengoperasian rice milling, diperkirakan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Aset daerah, siapapun pemimpinnya harus memperhatikan hal tersebut. Tidak semestinya berpedoman dengan masa kepemimpinan. Kemudian jika ricemilling itu beroperasi, saya rasa masyarakat terkhusus bagi petani sawah akan terbantu. Karena tengkulak dari luar daerah, tidak bisa lagi semena-mena mematok harga gabah,’’ungkap Rusman.

Masih disampaikan, Rusman, selain petani tentunya juga bisa meningkatkan ingkam daerah. Setahu dirinya, bangunan itu berdiri sekitar tahun 2006 lalu, dan menghabiskan biaya milliaran rupiah. Harapannya Pemda Mukomuko, memperhatikan aset daerah yang mubazir yang ada di kabupaten ini.

‘’Bahkan kabar yang saya dengar dari media, petugas penjaganyapun sempat tidak dikeluarkan jasanya. Menurut saya itu sangat miris, dan patut dipertanyakan,’’tutup Rusman. (rag)

Tags :
Kategori :

Terkait