METRO – Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat bahkan pemerintah desa tengah gencar melaksanakan program bantuan pada masyarakat tedampak COVID-19. Mulai dari bantuan sembako hingga bantuan uang tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta keperluan lainnya. Guna menghindari penyalahgunaan bantuan menggunakan dana pemerintah untuk kepentingan politik, terutama oleh petahana, maka Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mendapat mandat langsung dari pusat guna mengawasi pembagian bantuan.
Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi,SH pihaknya langsung melakukan pengawasan terhadap semua proses penyaluaran bantuan pemerintah. Mulai dari bantuan dari pusat yang dibagikan melalui pemerintah daerah maupun bantuan dari APBD sendiri termasuk BLT dari dana desa masuk pengawasan. Sistem pengawasannya dengan turun memantau ke lapangan dan mendata jenis bantuannya. ‘’Kalau proses pengawasannya kita memang tidak terlalu terbuka, tapi setiap proses pembagian sembako maupun BLT kita awasi dengan cara kami. Ini untuk antisipasi digunakan kepentingan politik jelang Pilkada, karena bantuan ini adalah dana pemerintah,’’ kata Padlul. Lanjutnya, selain turun langsung pihaknya juga berharap ada laporan dari masyarakat jika nanti ditemukan kejanggalan pada pembagian dana Pilkada yang mengarah pada kepentingan politik. Ini perlu dilakukan supaya menjelang pelaksanaan Pilkada tidak ada isu miring sehingga dapat memancing suasana yang kurang bagus di tengah masyarakat. ‘’Selain tugas Bawaslu, ini juga tugas kita bersama maka mari sama-sama mengawasi, jika ada dugaan pelanggaran yang mengarah pada politik, segera laporkan,’’ tegasnya. Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH yang juga selaku bakal calon petahana pada Pilkada nanti, menegaskan pembagian bantuan COVID-19 dipastikan tidak ada unsur kepentingan lain. Semua prosesnya sesuai prosedur, tidak ada kepentingan politik apapun dalam penyerahan bantuan. Pembagian bantuan sematas sebagai bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat yang tengah kesulitan dampak dari pendemi virus ini. ‘’Saya pastikan tidak ada kepentingan lain dalam penyerahan bantuan, ini semata dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19. Saya juga sudah minta pada kades dan pejabat dalam mengarahkan bantaun agar tepat sasaran,’’ tutupnya. (jar)Bantuan Covid-19 Rawan Terkontaminasi Kepentingan Politik
Kamis 04-06-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :