METRO – Dana bencana kerap menjadi ladang empuk untuk terjadinya tindak menyalahgunaan anggaran demi keuntungan pribadi. Terbukti dengan terungkapkan beberapa kasus dugaan penyalahgunaannya di beberapa daerah. Hal ini, agaknya sudah dipahami betul oleh para penegak hukum. Maka pada rapat gugus tugas pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi virus corona di Kabupatan Mukomuko, ketua Pengadilan Negeri Mukomuko secara terbuka mengingatkan pejabat daerah.
Ketua PN Mukomuko, Dr. Nur Kholis,SH,MH mengatakan untuk anggaran COVID-19 mohon digunakan secara baik dan benar. Karena jika terjadi penyalahgunaan hukumannya sangat berat, sebab anggaran ini merupakan dana pandemi. Semua harus berdasarkan kebutuhan dan prosedur yang benar, pelaksanaan wajib terbuka, diketahui publik. ‘’Saya ingatkan betul ya, ini dana bencana masuk kategori pandemi. Jangan dulu ada niat mencari keuntungan pribadi dari anggaran ini, karena dari pusat, bapak presiden, kejangung maupun Kapolri sudah mewarning itu semua. Bisa dijatuhi hukuman mati bila disalahgunakan,’’ kata Nur Kholis. Lanjutnya pada kondisi sekarang, penyelamatan masyarakat dari bencara COVID-19 merupakan tugas utama semua unsur pemerintah. Maka pemerintah daerah bisa saja membuat kebijakan darurat menyangkut keuangan dan tindakan lain mendesak demi menyelamatkan masyarakat. Ia meminta bupati betul-betul melihat kondisi dan membuat keputusan cepat, jangan sampai setelah terjadi atau sudah tidak dibutuhkan lagi, baru dimunculkan. ‘’Dalam kondisi bencana kebijakan darurat bisa saja diambil oleh kepala pemerintahan, mulai dari presiden, gubernur hingga bupati bahkan kades. Maka lihat situasi, jika keadaan mendesak, bupati bisa membuat keputusan, itu sah secara hukum,’’ tegasnya. Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag, SH, MH juga berharap pemerintah daerah dan tim gugus tugas selalu berkoodinasi terkait dengan penggunaan anggaran guna menghindari kesalahan. Ia meyakini semua sudah memahami dan akan berjalan secara terbuka. Pengawasan pasti akan dilakukan untuk pencegahan. Bukan saja dana bencana, semua anggaran pemerintah wajib digunakan secara transparan. ‘’Kita berharap semua berjalan sesuai kebutuhan dan aturan, mudahan persoalan virus corona cepat berlalu, sehingga semua kembali normal,’’ tutupnya. (jar)Penegak Hukum Warning Pengelola Dana COVID-19
Kamis 30-04-2020,09:15 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :