Jangan Sebar Berita Hoax Terkait COVID-19

Kamis 09-04-2020,13:44 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

METRO – Pihak Polsek Mukomuko Utara (MMU) mengingatkan pada masyarakat untuk tidak menyebar informasi hoax atau bohong tentang virus corona. Karena dapat mengganggu situasi Khamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek MMU, IPTU. Teguh Budiyanto, SE saat dikonfirmasi kemarin.

‘’Saya berharap masyarakat tidak menyebar isu - isu provokasi ataupun berita yang belum tentu kebenarannya, terkhususnya berita mengenai virus corona yang lagi mewabah saat ini. Masyarakat juga dimohon untuk bijak dalam bermedia sosial atau penggunaan Medsos, sehingga jangan sampai ikut – ikutan dalam menyebar hoax,’’ ingat Teguh. Lanjutnya, kepada warga net dan pengguna Medsos, bahwa pemerintah sudah menyampaikan secara terbuka informasi terkait dengan penanganan virus corona. Untuk itu masyarakat diingatkan untuk tidak ikut mempostingkan berita yang tidak jelas kebenarannya. Bagi masyarakat dengan sengaja menyebar berita bohong atau hoax dan menyesatkan sehingga merugikan konsumen dalam bertransaksi elektronik, maka akan berisiko dengan Undang Undang (UU) Informasi dan Transksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat satu (1).

‘’Pihak kepolisian Polres Mukomuko baik di Mapolres maupun di Mapolsek terus melakukan patroli cyber dalam menyikapi informasi tentang virus corona, agar tidak ada informasi hoax. Untuk itu saya berharap, masyarakat bisa mengacu apa yang disampaikan pemerintah dan tidak untuk menyebarkan berita - berita hoax terkait virus corona,’’ sampai Teguh. Selain itu disampaikannya juga pada masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek MMU, bagi masyarakat perantau untuk tidak mudi saatini dan lebaran nanti. Hal ini sudah pihaknya sampaikan kepada Camat maupun Kades melalui Babinkhamtibmas di desa.

‘’Ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Mukomuko. Untuk itu kami sampaikan pada masyarakat di Kecamatan Kota, bagi yang memiliki sanak famili di perantauan untuk tidak melakukan mudik saat ini maupun lebaran nanti, apalagi mereka yang merantau di wilayah pendemi bitus corona,’’ tutup Teguh. (api)

Tags :
Kategori :

Terkait