Pemkab Mukomuko Laksanakan Program Legalisasi Aset, Berikan Kepastian Hukum Atas Aset Daerah
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH--
‘’Mengenai proses legalisasi aset tanah di Kecamatan V Koto ini kami senantiasa koordinasi. Informasi dari pihak BWSS, tindak lanjut dari permohonan penyelesaian aset dari Pemkab Mukomuko masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan. Persetujuan untuk pelepasan aset dari BMN (Barang Milik Negara ) ke BMD,’’ demikian Eva Trirosanti. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: