Medan Jaya Mulai 'Gas' Pembangunan Fisik

Medan Jaya Mulai 'Gas' Pembangunan Fisik

--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko Bengkulu, tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026 ini, tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik. 

Sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, kegiatan fisik yang akan direalisasikan menjelang akhir tahun ini, yaitu pembangunan teras gedung Posyandu. Dengan besaran anggaran lebih kurang sekitar 55 Juta.

Rencananya, kegiatan pembangunan teras gedung Posyandu dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana kesehatan tersebut, akan dilaksakan awal bulan depan. Meskipun demikian, Pemdes Medan Jaya tetap optimis kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II TA 2026 tersebut bisa selesai tepat waktu. Targetnya sebelum akhir tahun ini, kegiatan tersebut sudah dilakukan serah terima, dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan kader Posyandu.

Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang), mengatakan, sekarang anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini masih dalam proses pencairan.

Setelah anggaran siap untuk ditarik nanti, kegiatan pembangunan teras gedung Posyandu tersebut langsung dilaksanakan. Sembari menunggu proses pengajuan, sekarang mereka masih fokus mematangkan semua persiapan. Mulai dari mencari tungkang, dan tenaga kerja lainnya termasuk masalah material mulai dari sekarang juga mulai dipersiapkan.

"Ya, untuk kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD tahap kedua ini. Awal bulan depan Insya Allah sudah bisa kita eksekusi," kata Akang.

Dilanjutkannya, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan ini nanti, dia mengajak semua masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Sehingga pelaksanaan pembangunan ini sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kemudian selama mengerjakan ada, yang tidak sesuai dengan perencanaan dan menjanggal.

Segera laporan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau ke Kades langsung. Pengawasan tidak hanya diberikan kepada anggota BPD saja. Tetapi masyarakat kita bisa ikut memberikan pengawasan. Karena pembangunan yang direalisasikan ini, bukak intuk sekelompok masyarakat. Tetapi untuk semua masyarakat Desa Medan Jaya.

"Selama pelaksanaan kegiatan ini berlangsung nanti, kita berharap masyarakat bisa berperan aktif melakukan pengawasan. Jika ada yang menjanggal dalam pengerjaan, segera laporkan ke Kades atau bisa juga langsung ke TPK yang ada di lapangan," tegasnya.

Ditambahkannya, besaran anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik tahun ini memang tidak sama dengan tahun sebelumnya. Karena kebijakan penggunaan DD tahun 2026 ini beda dengan tahun sebelumnya. Sebagian besar DD dipangkas untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke desa.

Seperti Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan program strategis lainnya. Sehingga kewenangan desa dalam penggunaan DD tahun ini terbatas dan tidak sama dengan tahun lalu. Oleh karena itu, tahun ini mereka hanya bisa mengalokasikan DD untuk 1 item kegiatan pembangunan fisik. Itupun tidak besar hanya Rp 55 Jutaan.

"Kita terbentur dengan kebijakan pemerintah pusat. Dimana penggunakan DD tidak sepenuhnya diserahkan ke desa. Kita harus mengikuti semua kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Pada intinya kita Pemdes Medan Jaya siap untuk mendukung semua program nasional yang tengah dilaksanakan saat ini," paparnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: