Aset Tanah Milik Pemda Mukomuko Rawan Dikuasai Oknum
--
RADARMUKOMUKO.COM - Anggota DPRD Mukomuko khwatir dengan aset daerah yang tidak bergerak, seperti tanah atau lahan.
Pasalnya, aset terutama tanah ini rawan diserbot atau dikuasai oleh oknum warga ataupun oknum pejabat, karena legalitasnya tidak kuat. Ini berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah ST mengatakan potensi hilangnya aset-aset tidak bergerak milik daerah akibat lemahnya sertifikasi dan pengamanan hukum cukup besar.
Tanpa adanya ketegasan dan pengawasan yang ketat, aset tanah pemkab sangat rentan diklaim oleh pihak ketiga atau mengalami peralihan kepemilikan secara ilegal.
"Aset tidak bergerak terutama lahan tanah itu rawan disalahgunakan atau diserbot oknum, akibat lemahnya sertifikasi dan pengamanan hukum," katanya.
BACA JUGA:Disperindag Meradang, Pengelola Pasar Belum Setor PAD Testribusi
BACA JUGA:Manfaat Pakcoy bagi Kesehatan: Kaya Folat yang Baik untuk Pembentukan Sel Tubuh
Untuk itu, Arman mendesak untuk diawasi bersama. Komisi I mengkhawatirkan kondisi di lapangan, di mana disinyalir banyak aset tanah daerah yang mulai beralih kepemilikan secara tidak sah. Ini persoalan serius yang harus segera diawasi dan diselamatkan.
"Selain tertib administrasi di tingkatkan. DPRD meminta agar dilakukan penataan dan legalitas aset daerah milik daerah tersebut," paparnya.
Masih dikatakannya, yang mendesak saat ini dibutuhkan pengawasan ketat adalah penataan dan legalitas aset tidak bergerak. Ia minta yang membidangi aset, untuk segera menyampaikan data riil, valid, dan tersertifikasi mengenai seluruh lahan milik Pemkab.
Langkah ini dinilai tepat untuk mencegah kerugian negara dalam skala yang lebih besar serta menghindari konflik agraria di masa mendatang.
"Kita harus melakukan penyelamatan sedini mungkin," tegasnya.
Terus terkait dengan aset bergerak seperti kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang berada di bawah pengelolaan BKD, saat ini masih cukup aman. Pihaknya sudah turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas, fisik kendaraan, serta ketepatan penggunaan fasilitas negara oleh para pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: