Distan Optimistis Capai Target Tanam Padi dari Pemerintah Pusat
--
RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko optimistis mampu memenuhi target luas tanam padi yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2026. Dukungan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta ketersediaan pupuk bersubsidi dinilai menjadi modal utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP., M.P., mengatakan pemerintah daerah menargetkan luas tanam padi mencapai 3.400 hektare pada musim tanam pertama tahun 2026. Dengan luas baku sawah yang juga mencapai 3.400 hektare, pihaknya menargetkan sebagian besar lahan dapat ditanami dua kali dalam setahun.
"Kalau musim tanam pertama tercapai sesuai target dan sebagian besar sawah bisa kembali ditanami pada musim berikutnya, total luas tanam dalam setahun berpotensi mencapai 6.800 hektare. Angka ini tentu melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 4.500 hektare," ujar Hari.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah telah mengusulkan bantuan benih padi unggul sebanyak 86 ton. Benih tersebut nantinya akan disalurkan kepada kelompok tani yang memenuhi persyaratan agar produktivitas lahan dapat terus meningkat.\
BACA JUGA:Muslim: Kondisi Keuangan Daerah Sulit, Pejabat Diingatkan Tidak Korupsi
BACA JUGA:Posisi Matahari Tepat Di Atas Kakbah, Saatnya Mengecek Arah Kiblat Di Rumah dan Masjid
Selain benih, pemerintah juga terus memperkuat dukungan sarana produksi melalui bantuan alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian. Bantuan tersebut meliputi traktor roda empat, traktor tangan roda dua, cultivator, pompa air, mesin combine harvester, serta tambahan 10 unit alsintan jenis crawler.
Menurut Hari, keberadaan alsintan sangat membantu petani dalam mengolah lahan, mempercepat proses tanam hingga panen, sekaligus menekan biaya produksi. Seluruh bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani yang memenuhi ketentuan sesuai hasil verifikasi.
Di sisi lain, kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2026 juga dinilai mencukupi. Kabupaten Mukomuko memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 6.342 ton, yang terdiri atas 1.991 ton pupuk Urea, 1.924 ton pupuk NPK, dan 2.427 ton pupuk Organik. Penyaluran dilakukan kepada petani yang telah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan, Dinas Pertanian terus memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Pengawasan dilakukan terhadap sekitar 20 kios resmi yang tersebar di 15 kecamatan. Setiap petani yang menebus pupuk diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP), sementara proses penyaluran juga disertai verifikasi foto di lokasi.
Hari menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi sekaligus memastikan bantuan diterima oleh petani yang berhak. Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi juga tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yakni Urea Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao Rp2.640 per kilogram, ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk Organik Rp640 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: