MIN 07 Mukomuko Batasi Penerimaan Murid Baru, Peminat Tinggi Ruangan Kelas Kurang

MIN 07 Mukomuko Batasi Penerimaan Murid Baru, Peminat Tinggi Ruangan Kelas Kurang

MIN Mukomuko--

 

RADARMUKOMUKO.COM – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 07 Mukomuko berencana membatasi jumlah penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. 

Kebijakan tersebut diambil menyusul keterbatasan fasilitas belajar, terutama kekurangan ruang kelas yang hingga kini masih menjadi kendala utama di sekolah tersebut.

Tahun pelajaran 2025/2026 telah berakhir dan seluruh satuan pendidikan mulai mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tidak terkecuali MIN 07 Mukomuko yang berlokasi di Desa Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjuto.

Kepala MIN 07 Mukomuko, Tarsim, S.Pd, mengatakan minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah tersebut terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kondisi itu terlihat dari bertambahnya jumlah peserta didik setiap tahun.

“Alhamdulillah, jumlah murid terus meningkat. Ini bukti kepercayaan masyarakat menitipkan anaknya di sekolah ini juga meningkat,” ujar Tarsim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6).

Menurutnya, tingginya minat masyarakat menjadi motivasi bagi pihak sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. 

BACA JUGA:Bersekolah di SMPN 38 Mukomuko Banjir Bonus dan ada Uang Subsidi

BACA JUGA:Manfaat Buah Kepel bagi Kesehatan: Buah Langka Keraton yang Kaya Flavonoid dan Antioksidan

Namun di sisi lain, peningkatan jumlah peserta didik harus diimbangi dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Saat ini, MIN 07 Mukomuko masih menghadapi keterbatasan ruang belajar. Sekolah tersebut bahkan masih membutuhkan tambahan empat ruang kelas untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih optimal.

“Kami kekurangan ruang belajar sebanyak empat ruang. Sementara ini kami menggunakan tempat belajar darurat yang dibuat secara swadaya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat pihak sekolah harus mengambil langkah penyesuaian dalam penerimaan murid baru tahun ini. 

Jika pada tahun sebelumnya sekolah membuka dua rombongan belajar dengan jumlah siswa yang lebih banyak, maka pada tahun ajaran mendatang jumlah peserta didik yang diterima akan dibatasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: