Menurut Fikih Islam, Inilah Ciri Domba dan Sapi yang Layak Dijadikan Hewan Qurban

Menurut Fikih Islam, Inilah Ciri Domba dan Sapi yang Layak Dijadikan Hewan Qurban

Sudah 1.081 Ekor Hewan Kurban Yang Terdata, Terbanyak di 3 Kecamatan Ini--

 

 

RADARMUKOMUKO.COM - Dalam ajaran Islam, qurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan ibadah yang memiliki aturan jelas. Karena itu, syariat memberikan ketentuan mengenai usia dan kondisi fisik hewan agar ibadah qurban sah serta sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Para ulama sejak masa awal Islam telah menjelaskan ciri-ciri hewan yang boleh dan tidak boleh dijadikan qurban.

Untuk domba, mayoritas ulama menerangkan bahwa hewan tersebut minimal telah berusia satu tahun atau sudah memasuki usia yang dianggap cukup dewasa. Dalam beberapa pendapat fikih, domba berusia enam bulan juga diperbolehkan apabila pertumbuhannya terlihat besar dan sehat seperti domba berusia satu tahun. Sementara kambing biasa disyaratkan telah genap berusia satu tahun.

Adapun sapi, syariat menetapkan usia minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga. Ketentuan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa hewan qurban harus mencapai usia tertentu agar dianggap layak untuk dipersembahkan dalam ibadah.

Selain faktor usia, kondisi fisik hewan menjadi perhatian penting. Islam melarang penggunaan hewan yang cacat berat, seperti buta sebelah yang jelas terlihat, pincang parah, sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang, atau sakit yang tampak nyata. Hewan qurban juga harus sehat, aktif, serta tidak mengalami cacat yang mengurangi kualitasnya secara signifikan.

Ustaz Ahmad Fauzi, seorang pengajar fikih di Bengkulu, menjelaskan bahwa pemilihan hewan qurban merupakan bentuk penghormatan terhadap ibadah itu sendiri. Menurutnya, Islam mengajarkan umat untuk memberikan sesuatu yang baik ketika beribadah kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Sidodadi Kembali Merebut Juara Lomba Desa Tingkat Kecamatan

“Qurban bukan sekadar menggugurkan kewajiban sunnah. Hewan yang dipilih harus sehat dan layak, karena ini bagian dari bentuk ketakwaan dan penghormatan kepada syariat,” ujarnya.

Di sejumlah pasar hewan, para pedagang biasanya mulai memberi tanda khusus pada sapi dan domba yang telah memenuhi syarat umur. Ada yang memeriksa gigi hewan untuk memastikan usia, ada pula yang melihat postur tubuh dan pertumbuhan tanduk. Pemeriksaan ini menjadi penting karena tidak sedikit pembeli yang masih awam dalam membedakan hewan cukup umur atau belum.

Menurut fikih Islam, pemeriksaan usia sapi umumnya dilakukan dengan melihat pergantian gigi seri depan. Jika gigi susu telah tanggal dan digantikan gigi permanen, sapi biasanya telah mencapai usia yang memenuhi syarat qurban. Pada domba, pertumbuhan tubuh yang sehat dan bulu yang sempurna sering menjadi indikator tambahan selain usia.

Di balik aturan tersebut, para ulama melihat adanya nilai pendidikan moral. Islam mengajarkan bahwa ibadah tidak dilakukan secara asal-asalan. Ketelitian dalam memilih hewan qurban mencerminkan kesungguhan seorang hamba dalam mendekatkan diri kepada Allah. Semakin baik kualitas hewan yang dipilih, semakin tampak pula keseriusan dan keikhlasan orang yang berqurban.

Tradisi qurban pada akhirnya tidak hanya memperlihatkan hubungan spiritual manusia dengan Tuhan, tetapi juga menghadirkan kepedulian sosial. Daging yang dibagikan kepada masyarakat menjadi simbol kebersamaan dan kasih sayang di tengah kehidupan yang sering dipenuhi kesenjangan.

Karena itu, memahami ciri domba dan sapi yang layak dijadikan qurban bukan hanya soal hukum fikih semata, melainkan bagian dari menjaga kemurnian ibadah dan memuliakan syariat Islam yang telah diajarkan Rasulullah SAW sejak berabad-abad lalu.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: