Pembangunan Fisik di Manjuto Jaya Masih Terkendala RAB dan Gambar
Pembangunan Fisik di Manjuto Jaya Masih Terkendala RAB dan Gambar--
RADARMUKOMUKO.COM - Remcana pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, masih belum direalisasikan.
Selain anggaran tahap dua belum masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar. Dimana sampai sekarang RAB dan gambar tersebut belum bisa diverifikasi.
Kades Manjuto Jaya, Yasir, mengatakan, rencananya tahun ini mereka tetap akan merealisasikan pembangunan fisi yang bersumber dari DD. Adapun item bangunannya berupa rabat beton sekitar 200 meter.
Tapi sampai sekarang proses pembangunan tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena beberapa kendala. Adapun kendalanya, seperti anggaran DD tahap dua belum masuk ke RKD dan belum bisa dicairkan. Selain itu terkendala juga dengan RAB serta gambar bangunan.
"Selain anggaran belum cair, RAB dan gambar bangunan juga belum ada yang mau verifikasi. Oleh sebab itu pembangunan fisik ini belum bisa kami realisasikan," ujarnya.
Masih dikatakannya, RAB dan gambar sudah lama selesai dibuat. Adapun yang mambuatnya, yakni salah seorang perangkat desa juga selaku kader teknis yang punya ilmu dibidang tersebut. Tapi walaupun demikian, secara aturannya RAB dan gambar bangunan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait. Sebelumnya pihaknya dari desa telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, tapi mereka menolak untuk memverifikasi karena bukan tugasnya. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mukomuko, namun belum dapat kepastian kapan mereka akan melakukan verifikasi. Oleh sebab itu pihaknya masih mencari siapa yang berwenang lewat disiplin ilmunya agar bisa memverifikasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait itu, tapi satu menjawab tidak bisa. Sedangkan pihak satunya lagi seolah menolak secara halus untuk tidak melakukan verifikasi itu," tambahnya.
Kemudian Kades juga mengatakan, kalau tidak ada pihaknya mau memverifikasi RAB dan gambar, rencana pembangunan akan mereka batalkan.
Karena anggaran yang telah disepakati untuk pembangunan tersebut juga bisa dijadikan SiLPA. Tahun depan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Dari pada seperti ini secara perencanaan sudah siap, tapi sulit sekali untuk melakukan verifikasi.
"Kalau tidak ada yang mau memverifikasi RAB dan gambar bangunan itu, ya kami batalkan saja. Anggarannya bisa kita SiLPA," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: