Dampak Kebingungan Pasar, Pengusaha Turunkan Harga TBS Sawit Secara Brutal
Harga TBS Tertinggi di Pabrik di Mukomuko Rp 2.840 Per-Kg--
RADARMUKOMUKO.COM - Melambatnya permintaan pasar dunia atau harga crude palm oil (CPO) global kerap menjadi alasan utama turunya Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Kali ini situasinya berbeda, penurunan harga TBS hingga secara brutal dalam beberapa hari diyakini petani adalah karena kebingungan pasar atas kebijakan skema ekspor oleh pemerintah.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ekspor komoditas melalui mekanisme satu pintu yang dikelola lembaga BUMN dalam hal ini dikuasai PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Saat ini, para pelaku usaha mulai dari toke sawit, pabrik dan asosiasi perkebunan sedang menunggu dan mencermati efektivitas sistem baru ini dalam menjaga stabilitas pendapatan petani.
Banyak pembeli menahan diri membeli buah petani, untuk menghindari resiko kerugian lebih besar. Kondisi ini wajar, sebab dalam menjalankan bisnis butuh kepastian.
Dilansir, Ketua Umum Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis melalui PT DSI yang akan dijalankan.
Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan memilih membeli TBS atau bahan baku dari internal sendiri demi mengurangi risiko.
"Penurunan harga TBS langsung dirasakan petani di berbagai daerah. Saat ini pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti mekanisme perdagangan," katanya.
BACA JUGA:Bila Harga Sawit Pecah dari Rp1.000 Banyak Petani Akan Jual Kebunnya
BACA JUGA:Jumlah Qurban Tahun Ini Bakal Turun, Harga Sapi Tembus 15 Juta
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri sudah membahas masalah harga TBS ini, bersama seluruh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan kabupaten/kota 22 mei 2026 lalu.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian yang memimpin rapat meminta jajaran dinas perkebunan di daerah segera menelusuri penyebab penurunan harga hingga tingkat pabrik.
"Kepala dinas di daerah diminta turun ke pabri kelapa sawit, jangan sampai pabrik menjatuhkan harga di tingkat petani sebelum ada kebijakan resmi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: