Distan Bakal Usulkan Jadwal Pengeringan Irigasi DI Manjuto Dua Tahun Sekali

Distan Bakal Usulkan Jadwal Pengeringan Irigasi DI Manjuto Dua Tahun Sekali

Distan Bakal Usulkan Jadwal Pengeringan Irigasi DI Manjuto Dua Tahun Sekali--

RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, bakal mengusulkan perubahan terkait jadwal dan pola tanam pertanain Daerah Irigasi (DI) Manjuto. 

Distan akan mengusulkan pengeringan DI Manjuto hanya dilakukan satu kali dalam dua tahun. Sehingga petani bisa tanam padi sebanyak lima kali dan satu kali tanam palawija dalam dua tahun. 

Berbeda dari jadwal saat ini, dimana pengeringan DI Manjuto baik Kiri maupun Kanan sebanyak satu kali dalam satu tahun. 

Kepala Distan Mukomuko, Hari Mustaman, S.P., M.P, mengatakan, sampai saat ini jadwal pola DI Manjuto tanam masih konsisten terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati terkait. Dimana SK tersebut berlaku sampai 2027. 

Artinya dalam kurun waktu tersebut pola tanam tetap mempedomani SK yang telah ditetapkan. Seperti diketahui bersama, pembangunan dan peningkatan saluran irigasi memang sebuah kebutuhan. 

Tetapi proses dan kegiatan usaha tani juga harus tetap berjalan. Maka dari itu disesuaikan, seperti saat ini baik Irigasi Kiri dan Kanan sama-sama lanjut turun tanam padi. 

“Perihal jadwal pola tanam DI Manjuto masih konsisten dengan SK Bupati yang berlaku sampai 2027,”ujarnya.

Lanjutnya, berkenaan perubahan pola dan jadwal tanam, sejauh ini baru sebatas wacana yang nantinya bakal diusulkan melalui Komisi Irigasi (Komir). 

Wacananya pengeringan DI Manjuto satu kali dalam dua tahun. Supaya dalam satu tahun pertama petani bisa tanam padi sebanyak tiga kali. Melalui skema tersebut, lahan yang luas satu hektar dalam satu tahun menjadi tiga hektar. 

Namun sekali lagi rencana tersebut baru sebatas wacana yang masih butuh alur dan proses panjang. 

“Tapi kita memang punya wacana yang nanti bakal disampaikan ke Komisi Irigasi, yakni pengeringan irigasi DI Manjuto cukup satu kali dalam dua tahun,”sambungnya.

Arifin, salah seorang petani di Kecamatan Lubuk Pinang, mendukung wacana Distan Mukomuko perihal jadwal pengeringan dua tahun satu kali. 

Menurutnya petani memang butuh perbaikan irigasi, tapi proses pertanian juga tidak boleh diberhentikan. Walaupun selama ini pengeringan irigasi diistilahkan dengan pola tanam palawija, tapi nyatanya mayoritas lahan petani ditidurkan. 

Karena memang ketika irigasi dikeringkan, tidak ada sumber air yang bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: