Pulai Payung Menjadi Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi

Pulai Payung Menjadi Kandidat Desa Percontohan Anti Korupsi

RADARMUKOMUKO.COM - Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, salah satu desa dari 3 desa yang mewakili 148 desa Kabupaten Mukomuko yang ikutserta lomba Desa Anti Korupsi tahun 2026. 

Salah satu poin penting yang menjadi kriteria penilaian dalam lomba Desa Anti Korupsi ini, diantaranya yaitu tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan berdaya tahan terhadap praktik korupsi. 

Kemudian pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, dan pengawasan pembangunan. 

Untuk Untuk penilaian atau observasi di tingkat kabupaten, beberapa waktu lalu tim dari Inspektorat Daerah Mukomuko, turun langsung ke Desa Pulau Payung, untuk melakukan monitoring dan pembinaan dalam rangka lomba desa anti korupsi.

Kepala Desa (Kades) Pulai Payung, Mustarrudin, SE, dihubungi mengatakan, lomba desa anti korupsi ini merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Yang bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa bersih, transparan, dan akuntabel, guna mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. 

Untuk mengikuti lomba desa anti korupsi ini, se Kabupaten Mukomuko hanya ada 3 desa. 

Yaitu Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, kemudian Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, dan Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang. Ketiga desa yang ikut lomba ini sudah dimonitoring dan observasi oleh tim Inspektorat.

"Masing-masing kabupaten se Provinsi Bengkulu hanya mengutuskan 3 desa untuk mengikut lomba. Termasuk Kabupaten Mukomuko ini, hanya 3 desa yang diikutkan dalam lomba desa anti korupsi. Salah satunya adalah Desa Pulai Payung," kata Mustarrudin dihubungi pada Selasa,(12/5/2026).

Sekarang dilanjutkan Mustarrudin, 3 desa yang ikut dalam lomba desa anti korupsi ini sedang mengikuti observasi di tingkat Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian evaluasi dalam rangka menentukan desa yang paling berkomitmen menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Desa yang jadi pemenang dalam lomba desa anti korupsi ini nanti, akan dijadikan desa percontohan anti korupsi. 

Sebagai Kades dia berharap, kedepan Desa Pulai Payung bisa lebih berkomitmen dalam transfaransi tata kelola pemerintahan desa. Sehingga Desa Pulai Payung bisa menjadi panutan anti korupsi di Kabupaten Mukomuko.

"Desa Pulai Payung siap untuk mengikuti penilaian Lomba Desa Anti Korupsi, guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: