Pemdes Ranah Karya Gelar Pra Pelaksanaan, Pembangunan DD Segera Dimulai

Pemdes Ranah Karya Gelar Pra Pelaksanaan, Pembangunan DD Segera Dimulai

Pemdes Ranah Karya Gelar Pra Pelaksanaan, Pembangunan DD Segera Dimulai--

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, menggelar pra pelaksanaan fisik pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2026. 

Berlangsung pada Senin 27 April 2026. Hanya ada satu fisik yang direalisasikan tahun ini, yaitu berupa satu paket bangunan pagar lapangan dengan pagu Rp 94.112.850. Proses pengerjaan akan tetap dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa.

Kades Ranah Karya, Arman Jaya, mengatakan, sebagaimana yang telah dijadwalkan, realisasi pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahun 2026, segera berlangsung. 

Sebelum itu, pihaknya dari desa menggelar pra pelaksanaan yang biasa dikenal dengan istilah titik nol. Adapun bangunan yang rencananya bakal direalisasikan berupa satu paket pagar lapangan dengan pagu sekitar Rp 90 juta. 

Dimana pagar lapangan ini merupakan usulan yang telah sama-sama ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. 

“Hari ini kami menggelar pra pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD tahun 2026. Adapun bangunannya berupa pagar lapangan,”tuturnya. 

Pasca pra pelaksanaan, kegiatan pembangunan akan segera berlangsung. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang bakal melakukan pengerjaan tetap TPK sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa. 

Pihak TPK juga sebelumnya telah diberikan masukan untuk memaksimalkan kinerja dalam realisasi pembangunan. Sehingga proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala. 

Apalagi tahun ini jumlah bangunan jauh menurun dibanding tahun lalu, artinya dari segi pengerjaan lebih sedikit. 

“Kita tetap memakai TPK sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa. Kami sampaikan ke TPK agar konsisten bekerja dengan maksimal, jaga kualitas bangunan,”tambahnya. 

Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, pembangunan fisik di desa jumlahnya memang berkurang. Tapi kualitas dari bangunan di desa tidak boleh berkurang. 

Silahkan pihak desa memaksimalkan pembangunan, jaga mutu dan kualitas, agar hasilnya bisa memberi manfaat dalam waktu lama.

“Selamat bekerja untuk pemerintah desa melalui TPK, walaupun jumlah bangunan menurun, kualitas harus tetap dipertahankan,”demikian Desma.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: