34 Calon Penerima RTLH Ikuti Sosialisasi BSPS di Desa Setia Budi
34 Calon Penerima RTLH Ikuti Sosialisasi BSPS di Desa Setia Budi--
RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 34 calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengikuti sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 yang digelar di aula Kantor Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Camat Teras Terunjam, Oky Hendriyadi, S.STP yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan dan Desa, Fathoni, S.A.P, sekaligus sebagai narasumber.
Turut hadir pendamping program BSPS Provinsi Bengkulu yang memberikan penjelasan teknis kepada peserta.
Dalam pemaparannya, Fathoni menyampaikan bahwa program BSPS merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas hunian.
"Bantuan ini bersifat stimulan, bukan membiayai sepenuhnya pembangunan rumah. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif dan swadaya dari masyarakat penerima," jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini penting agar calon penerima memahami mekanisme program secara menyeluruh, termasuk penggunaan dana dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Program BSPS memberikan bantuan sekitar Rp20 juta per unit rumah untuk perbaikan kondisi RTLH agar menjadi layak huni, sehat, dan aman.
Secara umum, program BSPS tahun 2026 menargetkan sekitar 35.000 unit rumah yang tersebar di 27 kabupaten/kota, dengan total anggaran mencapai kurang lebih Rp700 miliar.
Tahapan sosialisasi dan pembentukan kelompok penerima dilaksanakan sepanjang April 2026, sementara pencairan dana direncanakan mulai Mei 2026.
Fathoni juga menekankan bahwa proses verifikasi penerima dilakukan secara ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam pelaksanaan program serta mencegah praktik pungutan liar.
"Seleksi penerima dilakukan melalui verifikasi lapangan dan administrasi. Kami pastikan program ini tepat sasaran dan bebas dari pungli," tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami prosedur bantuan, tetapi juga menyadari pentingnya gotong royong dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah. Hal ini sejalan dengan tujuan utama BSPS, yakni mendorong kemandirian masyarakat dalam menciptakan hunian yang lebih layak.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat meningkat, sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Teras Terunjam.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: