12 Desa di Kecamatan Ipuh Ikuti Penilaian Lomba Desa

12 Desa di Kecamatan Ipuh Ikuti Penilaian Lomba Desa

12 Desa di Kecamatan Ipuh Ikuti Penilaian Lomba Desa--

RADARMUKOMUKO.COM - Tim penilaian lomba desa tingkat Kecamatan Ipuh Mukomuko, mulai turun menyambangi satu persatu desa yang ikut lomba desa tahun 2026. 

Khusus di wilayah Kecamatan Ipuh setidaknya ada 12 desa dari 16 desa yang ikut dalam lomba desa tahun 2026 ini. Yaitu, Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Medan, Desa Tanjung Harapan, Desa Pasar Baru, Desa Pasat Ipuh, Desa Pulai Payung, Desa Medan Jaya, Desa Tanjung Jaya, Desa Sibak, Desa Pulau Makmur, Desa Air Buluh dan Desa Retak Ilir.

Sementara untuk 4 desa yang lainnya, yakni Desa Tirta Mulya, Desa Mundam Marap, Desa Pulau Baru, dan Desa Semundam belum memenuhi syarat dan kriteria ikut lomba desa 2026. Untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa, kecamatan berharap tahun depan 16 desa di Kecamatan Ipuh bisa ikut andil dalam lomba desa ini.

Salah satu anggota tim 2 penilain lomba desa tingkat Kecamatan Ipuh yang juga sebagai Kasi Ekobang pada kecamatan Ipuh, Hernita, S.Sos, mengatakan, untuk penilaian lomba desa ini sudah dimulai sejak Senin 13 April lalu. 

Sejumlah desa yang masuk penilaian lomba desa sudah mereka datangi. Adapun indikator kriteria penilaian lomba desa ini, diantaranya yaitu masalah administrasi, kelengkapan dokumen, inovasi desa, kewilayahan desa serta kemasyarakatan dan masalah pemerintahan desa.

"Di Kecamatan Ipuh tahun ini lomba desa diikuti 12 desa. Desa yang ikut dalam lomba desa ini adalah desa yang telah melakukan proses penginputan di aplikasi Evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Evdeskel) Kemendagri," ungkap Hernita.

Ditambahkannya, penilaian lomba desa ini dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten provinsi hingga nasional. 

Dimana lomba desa ini digeber dalam 1 tahun sekali. Kegiatan lomba desa ini merupakan salah satu tujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan ketertiban administrasi dilingkungan pemerintah desa. 

Kegiatan ini salah satu cara untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa. Kemudian lomba desa ini juga merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

"Pemenang lomba desa tingkat kecamatan ini nanti, akan mengikuti lomba desa tingkat kabupaten. Melalui lomba desa ini kita juga berharap desa di Kecamatan Ipuh ini semakin baik dan semakin tertata," tambahnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: