Program Ketahanan Pangan Berhasil, Kades Sumber Mulya Kewalahan Kelola Aset Kambing
Program Ketahanan Pangan Berhasil, Kades Sumber Mulya Kewalahan Kelola Aset Kambing--
RADARMUKOMUKO.COM - Program ketahanan pangan di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, dinilai berhasil, khususnya dalam pengembangan ternak kambing.
Namun, keberhasilan tersebut justru menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah desa, yakni kewalahan dalam mengelola aset ternak yang terus bertambah.
Kepala Desa Sumber Mulya, Suparni, mengungkapkan bahwa program yang telah berjalan sejak 2022 hingga 2025 itu menghasilkan peningkatan populasi kambing secara signifikan.
Sesuai mekanisme awal, warga yang memelihara kambing berhak atas anak ternak, sementara indukan dikembalikan kepada desa untuk dikembangkan lebih lanjut.
"Setelah kambing berkembang, anaknya menjadi hak warga. Sedangkan induknya dikembalikan ke desa. Akibatnya, kami harus menampung dan memelihara kembali kambing-kambing tersebut," ujar Suparni.
Menurutnya, kondisi ini membuat pemerintah desa, termasuk kepala desa dan perangkat, harus turun langsung memelihara ternak karena jumlahnya semakin banyak dan belum ada sistem pengelolaan lanjutan yang jelas.
Menghadapi situasi tersebut, Suparni berencana mencari solusi dengan mengalihkan program pengembangan kambing menjadi penggemukan sapi. Ia menilai, program penggemukan sapi lebih prospektif dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi berdasarkan pengalaman yang ada.
"Kami memiliki ide untuk mengalihkan aset kambing menjadi sapi. Namun, tentu harus melalui mekanisme yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tambahnya.
Untuk itu, pihak desa telah berkonsultasi dengan Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Penarik, Muhamad Dzala il, guna meminta petunjuk terkait kemungkinan pengalihan aset tersebut.
Menanggapi hal itu, Dzalai il menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur pengalihan aset program ketahanan pangan dari satu jenis ternak ke jenis lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti atas usulan tersebut.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mencari dasar aturan yang tepat terkait pengalihan aset seperti yang disampaikan Kepala Desa Sumber Mulya," ujar Dzala il.
Ia menegaskan, setiap perubahan dalam pengelolaan aset desa harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Meski demikian, Dzala il mengapresiasi keberhasilan Desa Sumber Mulya dalam menjalankan program ketahanan pangan. Ia berharap persoalan pengelolaan aset dapat segera ditemukan solusinya sehingga program tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat desa.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: