14 Warga Medan Jaya Tersenyum Sumringah, Terima BLT-DD Dari Kades
14 Warga Medan Jaya Tersenyum Sumringah, Terima BLT-DD Dari Kades--
IPUH - Sebanyak 14 warga Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh, tampak tersenyum sumrigah Rabu pagi,(1/5/2026) kemarin.
Pasalnya, 14 warga tersebut awal bulan April ini kembali menerima bantuan tunai program Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dalam penyaluran itu, masing-masing warga yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima BLT-DD menerima uang tunai sebesar Rp 900.000.
Sebab, penyaluran gelombang pertama tahun 2026 ini, dilaksanakan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu bulan Januari, Februari dan Maret.
Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya, berharap masing-masing KPM bisa menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin.
Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya di desa.
Setelah DD tahap pertama cair, penyaluran program BLat-DD langusng dilaksanakan. Dan mereka tidak menunggu sampai 4 bulan.
Karena warga atau KPM yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai yang bersumber dari DD ini adalah warga yang tidak mampu dan warga yang mengalami sakit menahun atau yang dikategorikan miskin ekstrim. Dan mereka betul-betul membutuhkan bantuan tersebut.
"Ya, hari ini (kemarin red) kita kembali melakukan penyaluran BLT-DD untuk bulan Januari Februari dan Maret 2026 ini. Semua KPM kita undang ke balai desa. Bagi yang tidak bisa hadir berhalangan sakit perwakilan dari desa langsung door to door untuk mengantarkan bantuan ini," kata Akang.
Ditambahkan Akang, terkait dengan jumlah KPM BLT-DD di Desa Medan Jaya tahun ini, memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2025 lalu KPM BLT-DD di Desa Medan Jaya sebanyak 36 KPM. Namun, setelah diseleksi ulang dalam rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan regulasi yang ada.
Maka jumlah KPM BLT-DD tahun ini disepakati sebanyak 14 KPM. Dimana 14 warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, betul-betul sudah diseleksi secara transfaran dan terbuka.
Dan tidak ada kepentingan dan hubungan keluarga terhadap warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini.
"Semua warga yang menjadi penerima bantuan ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim, dan sakit menahun. Mereka ditetapkan sebagai KPM sesuai dengan regulasi dan memenuhi kriteria yang sudah ditentukan pemerintah pusat," tambah Akang.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: