Dari 38 Provinsi, Ternyata Ini 8 Provinsi Tertua di Indonesia Yang Dibentuk Setelah Merdeka

Dari 38 Provinsi, Ternyata Ini 8 Provinsi Tertua di Indonesia Yang Dibentuk Setelah Merdeka

peta pulau di indonesia-Ilustrasi-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar di berbagai pulau. provinsi termuda ada di pulau Papua.

Pembagian daerah berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 18 ayat 1 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia wilayah negara Indonesia dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi.

Setiap Provinsi dikepalai oleh seorang gubernur yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

Jumlah provinsi di Indonesia terus berkembang sejak masa perjuangan kemerdekaan, terus saat diberlakukan Republik Indonesia Serikat, Demokrasi Liberal, Orde Lama, dan Orde Baru, hingga saat ini.

Bahkan sekarang jumlah Provinsi di Indonesia sudah mencapai 38 provinsi, pada ordebaru hanya ada 27 provinsi. Namun tahukan anda, awalnya saat era perjuangan kemerdekaan Indonesia bahwa provinsi hanya ada 8.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut 8 provinsi pertama di Indonesia:

BACA JUGA:Anggaran Daerah Sulit, Pemerintah Harus Utamakan Infrastruktur Penunjang Ekonomi

BACA JUGA:Pejabat Eselon III dan IV Tak Perlu Galau, Mutasi Dilakukan Terbatas

- Provinsi Sumatera dengan gubernur Mr. Teuku Mohammad Hasan 

 

- Provinsi Jawa Barat dengan gubernur Sutardjo Kartohadikusumo 

 

- Provinsi Jawa Tengah dengan gubernur R. Pandji Soeroso 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: