Disway Awards

Akan Ada Mutasi Untuk Kepala Sekolah di Mukomuko, Berikut Syarat Menjadi Kepsek

Akan Ada Mutasi Untuk Kepala Sekolah di Mukomuko, Berikut Syarat Menjadi Kepsek

persiapan mutasi kepala sekolah-istimewa-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Selain penyegaran di lingkungan pemerintah daerah, informasinya dalam waktu dekat juga akan ada penyegaran untuk jabatan kepala sekolah (Kepsek) SD hingga SMP di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Namun, untuk melaksanakan mutasi masih menunggu ketentuan soal syarat calon  kepala (Cakep) sekolah. 

Sampai saat ini belum pernah dilaksanakan pelatihan calon kepsek untuk mendapatkan sertifikat Cakep). Hingga belum banyak bahkan belum ada guru yang memiliki sertifikat tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Winarno,M.Pd tidak menapik kabar adanya rencana penyegaran untuk jabatan kepala sekolah. 

Bahkan, ia bersama dengan kepala dinas pendidikan yang membawahi sekolah sudah saling koordinasi membahas rencana mutasi kepala sekolah tersebut.

BACA JUGA:37 Desa di Mukomuko Bersiap Laksanakan Pilkades, Ini Perkiraan Jadwal Pemilihannya

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta Per Bulan, Setahun Pemda Mukomuko Gelontorkan Rp 23 Miliar

Namun juga diakuinya, untuk pengangkatan kepala sekolah baru ada ketentuan yang berlaku, yaitu harus adanya sertifikat Cakep. 

Sementara guru-guru saat ini umumnya belum pernah mengikuti pelatihan, bahkan di pusat sendiri belum dilaksanakan pelatihan untuk calon Kepsek.

"Memang ada rencana untuk penyegaran dan penguatan kepala sekolah, kami sudah bahas dengan kepala dinas pendidikan buk Arni. Namun kapannya belum pasti, menunggu arahan bupati dan juga perlu memahami ketentuan baru untuk calon kepsek," katanya.

Rencana mutasi ini sendiri juga mempertimbangkan kepala sekolah saat ini banyak yang menjabat lebih dari satu periode. 

BACA JUGA:Eks Motor Dinas Mukomuko Terjual Rp 132 Juta dari Harga Awal Rp 48 Juta, Semua Masuk ke PAD

BACA JUGA:Pejabat Eselon II Sudah Lengkap, Mutasi Eselon III dan Eselon IV Segera Menyusul

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: