KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? Jangan Khawatir! Begini Cara Mengatasinya

KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? Jangan Khawatir! Begini Cara Mengatasinya

KTP Disalahgunakan untuk Pinjol? Jangan Khawatir! Begini Cara Mengatasinya--

RADARMUKOMUKO.COM – Proses pinjam meminjam uang saat ini sudah bertransformasi ke media online.

Pinjaman online saat ini sudah banyak sekali jenisnya dan juga marak terjadi dan digunakan oleh para masyarakat.

Sayangnya, terdapat sejumlah kasus yang mengaku identitas mereka disalahgunakan untuk pinjaman online.

Apabila itu terjadi tentunya akan sangat merugikan bagi para korban yang identitas atau KTP-nya disalahgunakan.

Apalagi ini terkait dengan keuangan dan pinjaman yang tentu akan sangat merugikan korban.

BACA JUGA:Pinjol di Livin’ by Mandiri Ternyata Bisa Hingga Rp 500.000.000 Juta Hanya Dari Rumah, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Pinjol Resmi dan Pinjol Yang Bisa Bikin Bermasalah, Pahami Cirinya Sebelum Menjadi Korban

Lalu, bagaimana cara mengatasi permasalahan di atas?

Terdapat sejumlah cara yang dapat kamu lakukan untuk mengatasi permasalahan ini, melansir dari investbro.id, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan KTP yang disalahgunakan untuk Pinjol adalah dengan menghubungi ke OJK.

Kamu Bisa langsung melakukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk menyelesaikan masalah ini.

OJK Sendiri memiliki dua cara untuk melaporkan penyalahgunaan KTP.

Konsumen dapat melakukan pengaduan melalui surat, telepon, email, ke call center OJK.

BACA JUGA:Pinjol di Livin Mandiri Rp 1 Juta Hingga Rp 100 Juta, Syaratnya Punya KTP, Berikut Caranya

BACA JUGA:Biar Hp Tidak Disadap Pinjol, Begini Cara Settingnya Agar Lebih Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: