Pondok Pesantren Al Zaytun Diserbu 3000 Lebih Massa, Berikut Alasannya

Pondok Pesantren Al Zaytun Diserbu 3000 Lebih Massa, Berikut Alasannya

Pondok Pesantren Al Zaytun Diserbu 3000 Lebih Massa, Berikut Alasannya--

RADARMUKOMUKO.COM – Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini terus menuai kontroversi lantaran banyaknya pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Hal tersebut membuat Masyarakat Indramayu dan sekitarnya merasa resah dan akhirnya melakukan aksi demonstrasi terhadap Ponpes tersebut.

BACA JUGA:Mengenal Suku Oni, Bertubuh Mini, Kuat dan Bisa Menghilang Seketika

BACA JUGA:Diserbu 3000 Massa Pendemo, Pondok Pesantren Al Zaytun Hadang dengan 10 Ribu Santri

Kurang lebih sebanyak 3000 massa dari Forum Indramayu Menggugat telah mendatangi ponpes tersebut pada Kamis 15 Juni lalu.

Untuk nenangani aksi demo tersebut, ratusan personel kepolisian dari Polres Indramayu dan Brimob Detacemen C Polda Jabar disiagakan tepat di pintu masuk Ponpes.

Bertugas menjaga ketat Ponpes tersebut terkait rencana aksi ribuan massa tersebut.

Adapun beberapa tuntutan yang dibawakan dalam demonstrasi tersebut adalah.

1. Usut tuntas degaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan Kemenag

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Saudari K perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang

3. Tegaskan UPPA Tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun berapa setengah rakyat dan menguasai ribuan hektare tidak jelas izin peruntukannya (Lidik pencucian uang)

BACA JUGA:FIM Minta Ponpes Al Zaytun Indramayu Ditutup, Diduga Sesat

4. Menghentikan pembuatan Dermaga Khusus(Dersus) Al-Zaytun di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus atau jalan pribadi yang sedang dibuat di desa Lonyod Wanguk, disembuhkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia.

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diatur secara umum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: