Hubungan Dewan dan Bupati Sedang Tidak Harmonis, Ini Penyebabnya

Hubungan Dewan dan Bupati Sedang Tidak Harmonis, Ini Penyebabnya

Hubungan Dewan dan Bupati Sedang Tidak Harmonis, Ini Penyebabnya-Dok-Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM – Kabarnya, hubungan anggota DPRD Mukomuko dengan bupati atau pihak eksekutif sedang tidak harmonis. Bahkan dewan kabarnya sudah kompak untuk melakukan pemanggilan pada tim bupati. Apa pasalnya?

Isunya kemarahan anggota dewan ini, lantaran dapat kabar, dari OPD-OPD, seluruh kegiatan proyek yang berkaitan dengan kepentingan dewan atau Pokir dewan akan ditahan, tidak boleh dilaksanakan.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati, Terkait Rencana Lelang 8 Kursi Eselon II di Pemkab Mukomuko

Alasannya, pemerintah perlu menyiapkan dana untuk pembiayaan Pilkada 2024 yang mencapai 40 miliar.

Diantara kegiatan berbau dewan yang akan dilenyapkan yaitu, pembangunan jalan, pembenahan irigasi hingga proyek yang diperjuangkan oleh dewan lainnya untuk masyarakat di Dapilnya.  

Kemarahan anggota dewan ini, juga karena bupati melalui sekda atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak pernah koordinasi dengan dewan terkait penghapusan beberapa kegiatan tersebut. 

Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah,ST diminta tanggapannya, mengakui ada isu beredar di internal dewan terkait dengan rencana menghilangkan seluruh kegiatan yang dianggap pokir dewan oleh pemerintah daerah. 

Kabar ini sedang didalami dan dipelajari kebenarannya.

BACA JUGA:Mengenal Daerah di Pulau Sumatera yang Memiliki Jembatan dengan Panjang 28 Kilometer

“Kalau sekarang kita katakana masih isu, tapi ini memang sudah menjadi pembahasan internal dewan. Kemarin dilakukan rapat internal dewan untuk menanggapi informasi ini,” kata Armansyah.

Lanjutnya, yang menjadi pertanyaan besar anggota dewan atas rencana TAPD ini, tidak pernah ada pemberitahuan dengan unsur pimpinan DPRD, langsung membuat kebijakan. 

Terkesan daerah ini, hanya diurus oleh bupati dan pejabatnya, padahal dalam undang-undang sudah diatur, pemerintah daerah itu ada DPRD dan Eksekutif. Harusnya disampaikan dulu dengan dewan, setidaknya ada basa-basi.

“Sama sekali tidak ada showan dengan dewan sebelum melakukannya, padahal ada kaitan dengan dewan. Maka kawan-kawan dewan agak kecewa, seolah bupati mengatur semua. Mereka harus paham ada dewan bagian dari pemerintah daerah. Pembangunan yang dianggarkan itu murni untuk masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:Mengenal Suku Anak Dalam Atau Suku Kubu, Penghuni Taman Nasional Bukit Duabelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: